Jakarta, BUMNInfo | Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Keuangan Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Peruri) Nungki Indraty dari jabatannya. Pencopotan dilakukan pada Rabu (18/3).
Pencopotan Nungki diputuskan dalam Salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN RI Nomor: SK-81/MBU/03/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia.
Penyerahan Salinan SK dilakukan oleh Rainoc selaku Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media I Kementerian BUMN kepada Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.
Melalui SK tersebut, Erick Thohir menunjuk Winarsih Budiriani sebagai pengganti Nungki. Winarsih sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum Peruri.