Kamis, 2 Mei 2024

Pegadaian Gelontor Dana Rp1,5 Triliun ke Pelaku Usaha Ultra Mikro

ads-custom-5

Jakarta, BUMNINfO | PT Pegadaian (Persero) menyalurkan dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk 354.000 pelaku usaha ultra mikro sebesar Rp1,5triliun. Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menjelaskan, bahwa kerja sama dengan PIP merupakan salah satu upaya untuk turut mendukung komitmen Pemerintah, dalam membuat pengusaha ultra mikro naik kelas, serta mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pascapandemi Covid-19. Pasalnya, saat ini banyak para pelaku usaha kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19, sehingga perlu suntikan modal kerja dan pendampingan untuk membangkitkan usahanya.

“Ini artinya kepercayaan pemerintah semakin meningkat. Tahun lalu, Pegadaian telah menyalurkan dana ultra mikro sebesar Rp1,038triliun untuk 219.000 nasabah. Penyaluran dana ini semakin membuktikan bahwa Pegadaian terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat,” ujar Kuswiyoto dalam keterangan resmi, Kamis (25/2/2021).

Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan sejak tahun 2017 Pegadaian menyalurkan dana ultra mikro dalam bentuk kredit produktif dengan skema gadai dan fidusia. Mulai pertengahan 2020 khusus untuk skema gadai, debitur dapat memilih pola pembiayaan dengan prinsip konvensional atau syariah.

Direktur PIP Ririn Kadariyah juga memperjelas, bahwa betapa pentingnya penyaluran pembiayaan ini untuk membantu para pengusaha ultra mikro naik kelas dan membantu menggerakkan kemunduran ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19. “Pemberdayaan usaha mikro itu sangat penting, salah satunya sebagai solusi akselerasi pemulihan ekonomi saat ini. Oleh karena itu, para pelaku usaha harus mendapatkan stimulus berupa penyediaan modal kerja serta pendampingan untuk membuat mereka naik kelas,” kata Ririn selepas acara penandatanganan kerja sama.

Sumber: finansial.bisnis
Foto: Abdullah Azzam/Bisnis

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU