Rabu, 15 Mei 2024

WIKA, BUMN Konstruksi, Catat Kerugian Sebesar Rp1,13 Triliun pada Kuartal Pertama Tahun 2024.

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info – Emiten konstruksi BUMN, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) membukukan kerugian sebesar Rp1,13 triliun pada kuartal I/2024.

Berdasarkan laporan keuangan WIKA, rugi tersebut mengalami pembengkakan hingga 117,31% dibandingkan rugi periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp521,25 miliar.

Pendapatan bersih Wijaya Karya sepanjang periode Januari – Maret 2024 juga tercatat turun 18,75% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp3,53 triliun.

Raihan tersebut ditopang segmen infrastruktur dan gedung yang meraih Rp1,53 triliun, segmen industri menyumbang Rp1,15 triliun, serta energi dan industrial plant mencapai Rp585,97 miliar.

Seiring turunnya pedapatan, perseroan membukukan beban pokok pendapatan sebesar Rp3,24 triliun atau mengalami penurunan 18,75% YoY. Setelah pendapatan dikurangi beban pokok, laba kotor WIKA tercatat turun 11,85% YoY menjadi Rp284,82 miliar. Meski demikian, perseroan membukukan laba usaha sebesar Rp66,97 miliar. Jumlah ini turun dari laba usaha yang diraih pada tahun 2023 yakni sebesar Rp86,30 miliar.

Emiten BUMN Karya ini juga menorehkan kenaikan beban dari pendanaan sebesar 24,77% YoY, atau dari posisi Rp570,44 miliar menuju level Rp711,77 miliar pada kuartal I/2024. Alhasil, setelah diakumulasikan dengan pendapatan dan beban lainnya, WIKA mencatatkan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,13 triliun.

Hingga kuartal I/2024, WIKA membukukan total aset sebesar Rp64,62 triliun atau turun 2,06% year-to-date (YtD). Adapun liabilitas turun 0,3% YtD menjadi Rp56,24 triliun, sementara ekuitas mencapai Rp8,37 triliun atau terkoreksi 12,46% YtD.

Adapun arus kas setara kas pada akhir periode Maret 2024 mencapai Rp1,95 triliun atau terkoreksi sebesar 12,27% YoY dari posisi sebelumnya Rp2,22 triliun. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyetujui penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) senilai Rp6 triliun. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15/2024 tentang penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Wijaya Karya.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp6 triliun,” tulis PP No.15/2024 yang telah disetujui Jokowi, dikutip Selasa (16/4/2024).

Adapun, penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024. Sementara itu, besarnya nilai penambahan penyertaan modal negara terhadap WIKA sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU