Sabtu, 27 April 2024

Program Pensiun Dialihkan ke BPJS, DJSN: Taspen-Asabri Tetap BUMN

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyebut program pensiun beralih ke BP Jamsostek. Peralihan program tersebut tak lain berdasarkan amanat pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2020 dan UU 24/2011.

Kedua UU tersebut mengatur mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasal 65 ayat 1 UU 24/2011 menyebut Taspen dan Asabri harus menyelesaikan transformasi paling lambat 2014. Kemudian, pengalihan program dilakukan paling lambat 2029 mendatang.

Kendati program pensiun kelolaannya dialihkan, namun Anggota DJSN Indra Budi Sumantoro memastikan status Taspen dan Asabri tidak akan berubah status dan tetap perusahaan BUMN.

“Bisa tetap BUMN. Karena, tidak ada klausul yang menyuruh membubarkan mereka,” ujar Indra.

Ia menambahkan, program yang dialihkan terbatas pada program Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun. Artinya, program yang tidak terkait dengan SJSN akan tetap dikelola Taspen dan Asabri.

“Kalau BPJS Kesehatan jelas, Askes bertransformasi jadi BPJS Kesehatan. Beda sama ini, tidak ada perintah transformasi hanya pengalihan program sesuai SJSN, itu saja,” kata Indra.

Berdasarkan penuturan Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini, pemerintah sedang menyusun roadmap yang mencakup program sesuai SJSN untuk merealisasikan rencana peralihan program tersebut.

“DJSN sudah menyusun naskah akademiknya dan sedang diselesaikan oleh pemerintah, sedang dikaji,” imbuh dia.

Sebelumnya, DPR mendesak agar peleburan Taspen-Asabri ke BPJS dipercepat. Hal ini beralasan karena menurut Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan, selain menyelamatkan kedua lembaga tersebut, percepatan pengalihan akan memperkuat keberadaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sisi aset maupun resources lainnya.

“Yang paling penting saya kira, perlu ada audit terhadap kondisi BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu, apakah dalam kondisi sehat atau tidak. Audit ini juga sebagai trigger apakah percepatan pengalihan ini dilakukan sebelum tahun 2029 atau melihat kondisi masing-masing lembaga,” tutur Said.

 

Sumber: CNN IndonesiaCNBC Indonesia

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU