Jumat, 3 Mei 2024

BPKH Lirik Investasi Langsung Proyek PLN dan Perumnas

ads-custom-5

Jakarta, BUMNinfo | Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku tengah mengkaji beberapa instrumen investasi langsung sebagai wadah pengelolaan dana. Salah satu investasi yang dilirik ialah proyek pembangkit listrik (power plant) milik PT PLN (Persero). 

Tak hanya itu, BPKH juga memiliki rencana kerja sama dengan Perum Perumnas dan PT Pindad (Persero). Menurut dia, jatah dana investasi langsung di BPKH sebesar 20 persen dari total anggaran investasi. Namun, seluruh investasi, baik langsung maupun tidak langsung harus melalui persetujuan Dewan Pengawas BPKH. 

“Kami sangat hati-hati kalau bicara mengenai investasi langsung karena risikonya adalah paling tinggi, jadi kami tidak ingin terjadi sesuatu kemudian BPKH menjadi masalah di kemudian hari. Bukan kami tidak berani tapi lebih kepada sangat hati-hati untuk menyalurkan itu,” ujar Anggota BPKH Bidang Investasi Beny Witjaksono, Rabu (19/6).

Terkait proyek kelistrikan, Beny mengungkapkan pihak PLN telah menawarkan proyek pembangkit listrik itu kepada BPKH. Ia menilai proyek pembangkit listrik ini memenuhi kriteria investasi langsung BPKH, terutama dari sisi risiko investasi dan imbal hasil (return). 

“Itu (pembangkit listrik) memenuhi kriteria kami. Kami ingin umur (investasi langsung) panjang, ingin return yang menarik, ketiga aman. Karena kami risk profile-nya (profil risiko) medium to low makanya ya jangan berisiko. PLN masuk karena itu dijamin pemerintah,” katanya.

Namun, ia belum bisa merinci proyek pembangkit listrik yang ditawarkan tersebut. Demikian pula dengan anggaran investasi yang disiapkan BPKH untuk investasi setrum itu. Saat ini, BPKH memiliki investasi tidak langsung kepada PLN dalam bentuk surat utang (obligasi) syariah atau sukuk senilai Rp2 triliun.

“Mereka (PLN) pernah bertanya ke kami berapa alokasi anggaran. Kami belum bisa menyebutkan clear, karena dewan pengawas belum memberi persetujuan angka,” tuturnya. 

Selain investasi langsung pada pembangkit listrik, BPKH juga tengah mengkaji peluang investasi lain di bidang energi, yakni B30 atau campuran Biodiesel 30 persen yang terbuat dari minyak kelapa sawit. 

Saat ini, Indonesia sudah mengembangkan B20 yang selanjutnya akan dikembangkan menjadi B100. Pekan lalu, Kementerian ESDM telah menggelar uji coba B30 pada mobil-mobil penumpang yang dijual di Indonesia. 

“Presiden ingin sampai B100, jadi ini proyek yang sangat ambisius, sangat menarik, dan menguntungkan karena pasti dibeli Pertamina dan pasti akan dipakai,” katanya. 

Saat ini, ia mengatakan dua instrumen investasi yang telah mengantongi persetujuan dari Dewan Pengawas BPKH adalah pembiayaan dengan skema mudharabah muqayyadah dengan bank syariah dan investasi di sektor pembiayaan perumahan dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). 

Untuk investasi pertama, BPKH akan menjadikan bank syariah sebagai mitra dalam memberikan pinjaman kepada konsumen (end user). Ini merupakan proyek pertama BPKH dan bank syariah yang rencananya akan direalisasikan dalam beberapa pekan ke depan. Sedangkan untuk investasi dengan PT SMF, BPKH menyiapkan dana investasi sebesar Rp20 miliar. 

“Kami investor pertamanya, mereka (SMF) menerbitkan (instrumen investasi syariah) senilai Rp100 miliar, kemudian disetujui oleh dewan pengawas Rp20 miliar. Instrumennya adalah reksadana pembiayaan kolektif, itu kami bisa memilih unitnya,” ujarnya. 

Sepanjang 2018, BPKH mencatat total dana kelolaan haji pada mencapai Rp112,35 triliun, tumbuh 9,6 persen dari tahun 2017 sebesar Rp102,51 triliun. Dana tersebut ditempatkan pada instrumen investasi sebesar Rp46 triliun atau 42 persen dari dana kelolaan. Sedangkan mayoritas atau Rp65,4 triliun setara 58 persen ditempatkan di bank syariah.

Sumber : cnnindonesia.com

Foto : Fajar.co.id

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU