Sabtu, 27 April 2024

Dukung PEN, Penjaminan Kredit Jamkrindo dan Askrindo Bertambah Rp12,85 Triliun

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN), nilai penjaminan kredit modal kerja (KMK) terus bertambah. Hal ini terlihat dari penjaminan kredit yang dikelola PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) (Persero) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) (Persero) sudah mencapai nilai triliunan rupiah.

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, Jamkrindo telah merealisasikan penjaminan PEN sebesar Rp12,85 triliun. Rinciannya, Jamkrindo senilai Rp 9,07 triliun dan Jamkrindo Syariah mencapai Rp3,78 triliun. 

Putrama Wahju Setyawan menjelaskan bahwa program penjaminan tersebut sangat dibutuhkan untuk menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja. Maka dari itu Jamkrindo menggandeng berbagai kalangan, terutama perbankan agar program ini berjalan sukses dan memulihkan ekonomi nasional.

Skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan 71/2020. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.

Sementara itu, Askrindo telah memberikan penjaminan kredit sebesar Rp20,69 triliun hingga Februari 2021. Dengan total jumlah debitur mencapai 553.537 pelaku UMKM dan jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 827.649 orang.

Menurut Direktur Utama Askrindo Dedi Sunardi, kebijakan stimulus dari pemerintah telah membantu Askrindo untuk menjaga rasio tingkat penjaminan atau ratio Non Performing Guarantee (NPG) di level yang sehat yakni sebesar 0,7%.

“Hal ini memperlihatkan kemampuan UMKM untuk membayar kewajibannya tetap berjalan dengan baik. Tantangan ke depan bagi kami menjaga rasio NPG di level yang sehat bila nanti peraturan OJK tersebut sudah dicabut,” ujarnya (04/04/2021).

Selain itu, Askrindo akan meningkatkan likuiditas perusahaan antara lain dengan menaikkan cadangan imbal jasa penjaminan (IJP), cadangan klaim dan reasuransi. Askrindo juga akan meningkatkan perolehan recoveries dengan tetap melakukan penagihan secara intens baik kepada perbankan maupun mitra bisnis secara langsung.

 

Sumber: keuangan.kontan

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU