Senin (29/3), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menetapkan pergantian direksi PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo. Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-104/MBU/03/2021 dan SK Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Nomo : 04/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/III/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kredit Indonesia.
Kementerian BUMN juga melakukan perubahan nomenklatur dari semula Direktur Operasional Komersil dan Direktur Operasional Ritel menjadi Direktur Operasional. Dengan demikian, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Dwi Agus Sumarsono dan Anton Fadjar Siregar, serta mengangkat Erwan Djoko Hermawan sebagai Direktur Operasional PT Askrindo.
Adapun susunan Direksi PT Askrindo yang baru:
Direktur Utama: Dedi Sunardi
Direktur Keuangan: Liston Simanjuntak
Direktur Teknik: Vincentius Wilianto
Direktur Kepatuhan & SDM: Kun Wahyu Wardana
Direktur Operasional: Erwan Djoko Hermawan