Senin, 29 April 2024

Limbah Kawasan Industri Medan Diolah Adhi Karya

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Kawasan Industri Medan (Persero) menyokong penuh pembangunan fasilitas pengolahan limbah dan sampah di kawasan industrinya oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Plt Direktur Utama PT Kawasan Industri Medan (KIM) Adler M. Siahaan mengatakan KIM adalah salah satu kawasan industri terbesar di Sumatra dan telah berdiri selama 32 tahun. Saat ini kawasan itu memiliki 554 mitra industri, dan 43 perusahaan di antaranya adalah industri berskala besar.

 

Adler menambahkan, operasional dari perusahaan mitra industri sudah berlangsung lama dan semakin berkembang dengan peningkatan ekspor.

 

“Dengan peningkatan tersebut juga mengakibatkan peningkatan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di area PT KIM yang membutuhkan pengelolaan agar tidak mencemarkan lingkungan,” ungkap Adler dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).

 

Groundbreaking fasilitas pengelolaan limbah dan sampah  yang berlangsung di kantor PT KIM, Selasa (29/9), dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk. (ADHI) Entus Asnawi Mukhson dan Plt. Direktur Utama KIM Adler M. Siahaan.

 

Fasilitas ini direncanakan memiliki unit pengolahan terpadu, berupa incinerator, IPAL B3, tempat pengumpulan dan pemanfaatan limbah B3, spent bleaching earth extraction, distilasi minyak pelumas bekas, hingga laboratorium lingkungan. Selain mengelola limbah dan sampah di PT KIM, fasilitas itu nantinya juga akan digunakan untuk mengelola limbah dan sampah industri di wilayah lain, seperti Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan lain-lain. Fasilitas ini akan beroperasi secara bertahap mulai akhir tahun ini.

 

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengapresiasi keberadaan fasilitas pengolahan sampah khususnya di Kota Medan. Apalagi keberadaan limbah B3 dari industri selama ini harus dikirim ke Jawa Barat untuk diolah, karena di Sumut belum memiliki sarana seperti ini.

 

“Mereka sudah mengawalinya dengan (fasilitas) pengolahan limbah B3 ini. Kita (selama ini) terlalu mahal mengeluarkan biaya sampai membuang (mengirim) limbah ke Jawa Barat. Kalau ini (November 2020), dengan selesainya ini berarti limbah (B3) pasti akan kita bawa ke sini,” ujar Gubernur.

 

Gubernur memastikan bahwa keberadaan fasilitas ini akan didukung penuh, sebab hal ini menjadi satu dari sekian banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Khususnya untuk limbah B3 yang sangat sulit ditangani dan terpaksa dikirim ke provinsi lain. Selain itu, keberadaan fasilitas pengolahan limbah ini, kata Edy, akan diikuti dengan program membangun pusat pengolahan sampah domestik (rumah tangga) yang lokasinya telah direncanakan di satu kawasan di sekitar Kota Medan.

 

“Nanti khusus untuk sampah, kita punya lahan dan telah kita siapkan. Sekarang Bappeda sedang mendata dan merencanakan akan membuat pengelolaan sampah yang nantinya menjadi satu sumber energi listrik,” tandasnya.

 

Sumber: Bisnis.comSuaratani

Foto: dok. BUMN Kawasan

 

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU