Senin, 29 April 2024

Semen Baturaja Kantongi Kredit Sindikasi Rp 1,7 triliun

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Semen Baturaja (Persero) Tbk atau SMBR melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp. 1,7 Triliun dengan lima perbankan pada hari Kamis (13/08) di Hotel Sari Pacific Jakarta. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Direktur Utama SMBR Jobi Triananda Hasjim yang didampingi oleh Direktur Keuangan SMBR M. Jamil bersama dengan pimpinan dari lima perbankan yang terlibat dalam pemberian fasilitas kredit sindikasi.

 

Jobi menuturkan, perbankan yang menjadi Mandated Lead Arranger and Bookrunner (MLAB) pada pemberian fasilitas kredit sindikasi ini adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang juga bertindak sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Penampungan.

 

Selain itu, perbankan lainnya yang juga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit sindikasi ini antara lain, BPD Jawa Barat dan Banten (BJB), BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumselbabel), BPD Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) dan BPD Bengkulu (Bank Bengkulu).

 

“Jangka waktu untuk pembayaran kembali kredit sindikasi tersebut adalah selama 11 (sebelas) tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit, dengan pembayaran dilakukan secara triwulan dan akan dimulai pada bulan November 2020,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

 

Dana yang diperoleh dari kredit sindikasi ini nantinya akan digunakan untuk pembiayaan kembali (repackaging) fasilitas kredit yang digunakan SMBR dalam membiayai pelaksanaan pembangunan proyek Pabrik Semen Baturaja II dengan kapasitas produksi semen sebesar 1.850.000 ton/tahun yang telah beroperasi sejak 2017 lalu.

 

PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri semen dengan pusat operasional di Sumatera Selatan (Palembang, Baturaja) dan Lampung (Panjang). Komposisi kepemilikan saham SMBR hingga akhir Juni 2020 adalah 75,51% milik Pemerintah Republik Indonesia dan 24,49% milik Masyarakat.

 

Produk yang dihasilkan oleh pabrik milik SMBR dengan kapasitas produksi semen sebesar 3.850.000 ton/tahun, antara lain: Ordinary Portland Cement (OPC) Tipe I, II dan V, Portland Composite Cement (PCC) dan Mortar.

 

Di tengah pandemi Covid-19, SMBR di tahun 2020 tetap fokus untuk meningkatkan penjualan produk semennya di wilayah Sumbagsel yang menjadi pasar basis dan gencar melakukan ekspansi ke wilayah pasar lainnya seperti di Pontianak, Kalimantan dan Riau.

 

Sumber: Kontan.co.idInvestor Daily

Foto: dok. Semen Baturaja

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU