Senin, 29 April 2024

Program PEN, Bahana (BPUI) Dapat Suntikan Dana Rp 6,27 triliun

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI akan mendapat stimulus dari pemerintah sebesar Rp 6,27 triliun. Dana pemberian itu berupa penyertaan modal negara lewat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digaungkan belakangan ini.

 

Secara rinci, BPUI akan menerima sebesar Rp 6 triliun dalam bentuk uang tunai dan Rp 270 miliar dalam bentuk non tunai.

 

Direktur Utama Bahana Robertus Bilitea menjelaskan, penyerataan modal negara ke Bahana rencananya untuk memperkuat struktur permodalan Jamkrindo dan Askrindo dalam program penjaminan kredit dalam kerangka paket stimlus terkait PP 23/2020.

 

“Skema detilnya masih digodok oleh Kementerian Keuangan, kelak akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan,” ungkap Robertus dilansir dari Kontan.co.id.

 

Sebelumnya, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dimaksud untuk penanganan dunia usaha yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah dengan memberikan stimulus berupa dana talangan atau kredit modal kerja serta penyertaan modal negara kepada sejumlah BUMN.

 

Dalam program ini, Kementerian Keuangan akan menyuntikkan dana sebesar Rp 57,92 triliun kepada BUMN atau perusahaan pelat merah. Nilai tersebut terdiri dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun dan talangan sebesar Rp 32,65 triliun. Rencananya program ini akan berlangsung pada kuartal II-2020 atau kuartal III-2020.

 

Selain itu, pemerintah juga menggagas program penjaminan untuk kredit modal kerja UMKM sebesar Rp 125 triliun, dalam program ini pemerintah akan menggelontorkan belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp 5 triliun dan Rp 1 triliun untuk cadangan penjaminan pemerintah.

 

Kendati demikian, Robertus masih belum bersedia menjelaskan detail terkait skema PMN dan belanja imbal jasa penjaminan tersebut sama sama dengan atau tambahan bagi anak usaha BPUI yakni Jamkrindo dan Askrindo. Menurut Robert, skema penjaminan kelak akan berlaku untuk UMKM dan Kredit Usaha Rakyat atau KUR

 

“Kami masih menunggu skemanya juga, diskusi masih sangat intens,” jawabnya.

  

Sumber: Kontan.co.idDetik.com

Foto: BERITASATU/Moh. Defrizal

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU