Jumat, 26 April 2024

Jasa Raharja Cabang Papua dan PT SAM Air Kerja Sama Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Udara

ads-custom-5

Jayapura, BUMNInfo |PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Papua menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT PT. SAM Air (Semuwa Aviasi Mandiri) terkait kerjasama asuransi kecelakaan lalu lintas udara.

MoU ditandatangani oleh Presiden Direktur PT.SAM Air, H.Wagus Hidayat dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Papua, Marganti Sitinjak di Jayapura, Jumat (8/11) lalu

Kepala Cabang PT.Jasa Raharja (Persero) Papua, Marganti Sitinjak menyampaikan apresiasi kepada pihak PT SAM Air yang telah taat aturan dengan mengasuransikan setiap penumpangnya

“Saya berterima kasih kepada Pak Dayat, yang sudah dengan segera mentaati aturan bekerjasama dengan kami, untuk kepastian jaminan kalau ada resiko kecelakaan yang mengakibatkan penumpangnya menderita cacat atau luka bahkan sampai meninggal dunia,” ucap Marganti.

Dia menjelaskan, PT Jasa Raharja sebagai salah satu perusahaan BUMN yang melaksanakan UU no 33 dan 34 tahun 1964, tentang pengaturan dana santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas penumpan darat, laut dan udara

“Kerjasama kami dengan PT SAM AIR, yaitu  terkait dengan UU 33 khususnya penumpang udara,” jelasnya

Menurutnya, PT SAM Air merupakan salah perusahaan yang bergerak di bidang jasa penerbangan udara. Dimana memiliki sejumlah armada pesawat yang melayani rute pedalaman Papua

“Nah, otomatis kami sebagai yang diberi tugas oleh pemerintah kalau terjadi kecelakaan, kamilah yang menjamin untuk (asuransi )jiwanya,” terangnya

Untuk kerjasama ini, lanjut Marganti, telah diberlakukan sejak 1 November lalu “Pastinya mekanismenya di kami,  nanti ada manifes penumpang itulah yang diberikan kepada kami dan berdasarkan itupula Jasa Raharja akan melakukan penagihan ke PT Sam AIR,” bebernya

Marganti menambahkan, hampir semua perusahaan penerbangan di Papua telah melakukan kerjsama dengan PT.Jasa raharja

“Saya pikir kerjasama ini perlu diinformasikan kepada masyarakat. Sehingga mereka tahu, ketika bepergiang dengan SAM Air, bahwa mereka sudah dijamin dari jasa raharja,”tandasnya.

Di tempat terpisah, Presiden Direktur PT.SAM Air ,H Wagus Hidayat menyatakan, pihaknya telah memenuhi kewajiban sebagai perusahaan jasa penerbangan.

 “Kita telah memenuhi kewajiban kita untuk mengasuransikan semua penumpang yang terbang menggunakan pesawat SAM Air,”katanya.

Sumber : www.wartaplus.com

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU