Rabu, 1 Mei 2024

Ekspor Produk Pupuk Indonesia ke Ukraina Berpotensi Meningkat

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Pemerintah Ukraina resmi menghentikan penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk nitrogen jenis tertentu (certain nitrogen fertilizer) dan pupuk majemuk (complex fertilizer) ke negaranya. Penghentian penyelidikan dilakukan karena hasil penyelidikan bertentangan dengan kepentingan nasional Ukraina, Sebagaimana dituangkan dalam notifikasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada tanggal 2 Juli 2020.

 

Dengan keputusan ini, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebutnya sebagai potensi bagi Indonesia untuk mendorong kegiatan ekspor produk pupuk ke pasar Ukraina.

 

“Hal ini merupakan kabar gembira bagi Indonesia yang berupaya mendorong peningkatan ekspor ke negara-negara nontradisional. Kami mengharapkan produsen/eksportir Indonesia dapat memanfaatkan peluang ekspor ini,” ungkap Agus dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2020).

 

Sebelumnya, otoritas Ukraina menginisiasi penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk dimaksud pada 28 Agustus 2019. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan KBRI Ukraina berpartisipasi aktif selama proses penyelidikan dengan menyampaikan sanggahan secara tertulis, serta memantau perkembangan penyelidikan secara intensif.

 

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina meyakini Indonesia berpeluang besar dikecualikan dalam pengenaan tindakan safeguard Ukraina, meskipun penyelidikan safeguard ini tidak dihentikan oleh Otoritas Ukraina.

 

“Indonesia bukan penyumbang kenaikan impor produk certain nitrogen fertilizer dan complex fertilizer di Ukraina dan kita bisa merebut pasar yang ditinggalkan oleh negara yang dikenakan,” kata Srie.

 

Berasarkan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor certain nitrogen fertilizer dan complex fertilizer tersebut dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan pertumbuhan positif. Negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain India, Filipina, Australia, Malaysia dan Kanada.

 

Pada trisemester pertama atau periode Januari-April 2020, terjadi peningkatan kedua ekspor produk tersebut sebesar 92,96% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2019, Indonesia berhasil membukukan nilai ekspor sebesar 571.000 dollar AS atau meningkat 49,4% dibanding 2018 dengan nilai ekspor 382.200 dollar AS.

 

Untuk itu, guna mendorong ekspor ke negara nontradisional termasuk Ukraina, menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati, Indonesia tetap perlu mengamati agresivitas Ukraina dalam menginisiasi penerapan instrumen pengamanan perdagangan atau trade remedies.

 

“Kami perlu terus mengamati perkembangan ke depan, mengingat Ukraina cukup agresif dalam menggunakan instrumen trade remedies, khususnya safeguard dengan telah menginisiasi tiga penyelidikan pada semester I tahun 2020,” tutur Pradnyawati.

 

Sumber: RepublikaKompas.com

Foto: Istimewa

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU