Sabtu, 27 April 2024

BUMN Ramai-Ramai Selamatkan Waskita Karya

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info – Sejumlah BUMN akan berperan secara langsung dan tidak langsung membantu PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) keluar dari masalah keuangan.

Satu rencana besar adalah mengonsolidasikan emiten BUMN karya tersebut dengan PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

Kementerian BUMN juga mengatakan bahwa bank yang memberikan kredit kepada WSKT, termasuk bank BUMN sepakat mengenai rencana restrukturisasi.

Sementara itu, mengacu pada laporan keuangan per semester I 2023, Waskita memiliki total utang terbesar di antara BUMN Karya senilai Rp 84,31 triliun, naik tipis 0,31 persen secara year on year.

1. Bank Beri Perpanjang Masa Jatuh Tempo Hingga 10 Tahun

Utang WSKT di bank telah menemui titik terang dengan perpanjangan masa jatuh tempo 10 tahun mendatang. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut, perbankan sepakat untuk memperpanjang masa jatuh tempo hingga 10 tahun di hitung sejak 2023.

“Perpanjang mungkin 10 tahun dengan pembayaran pokok dan bunga yang bertahap,” kata Tiko kepada wartawan, Senin (14/8).

Rinciannya PT Bank DKI sebesar Rp 671,12 miliar dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) senilai Rp 130 miliar. Selain itu, ada pula liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun yaitu utang bank sebesar Rp 868,37 miliar.

Sementara, rincian utang bank jangka panjang dengan pihak nerelasi berdasarkan perjanjian restrukturisasi induk (MRA) yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) Rp 7,52 triliun, PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) sebanyak Rp 4,55 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) sebesar Rp 2,69 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sebesar Rp 2,03 triliun.

2. Pembayaran Utang Obligor Tunggu RUPO

Tiko menyebut untuk utang obligasi WSKT masih menunggu sikap kooperatif para pemegang obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).

Sementara itu, perseroan diketahui tidak mampu membayar bunga dan pokok obligasi berkelanjutan IV senilai Rp 135,5 miliar yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.

Selain itu, Waskita juga masih memiliki utang senilai Rp 941,75 miliar dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B. Utang yang jatuh tempo pada 28 September 2023 ini memiliki tingkat bunga sebesar 9,75 persen per tahun.

3. PMN Untuk Proyek Strategis Nasional (PSN)

Tiko menyebut, biang persoalan yang merusak kinerja keuangan Waskita adalah 3 proyek tol, di antaranya Kayu Agung-Palembang-Betung, tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), dan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM). Nantinya ruas tol-tol tersebut akan didivestasikan setelah selesai dibangun.

“Nanti ada PMN untuk PSN nanti di Kapalbetung, kemudian Bocimi, dan Becakayu semoga tol selesai dan bisa didivestasi pada saatnya. Kita ingin para pemegang obligasi dan vendor mencari solusi terbaik sehingga Waskita bisa joint venture,” katanya di Jakarta, Senin (14/8).

Nantinya, pemerintah juga akan memberikan penambahan modal untuk HK dalam penyelesaian tol yang sebelumnya digarap oleh Waskita.

4. Menteri BUMN Konsolidasi Waskita dan HK

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, Kementerian BUMN berencana melakukan transaksi inbreng dengan cara mengalihkan saham pemerintah di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) kepada PT Hutama Karya (Persero).

Artinya, sekitar 75% saham pemerintah di Waskita akan menjadi milik Hutama Karya. Namun, sebelum hal itu dilakukan, restrukturisasi Waskita harus rampung terlebih dahulu sehingga memikiki kinerja keuangan yang sehat.

Tiko memastikan, jika opsi inbreng tersebut dilakukan, kemungkinan Waskita untuk delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan terjadi. Pasalnya, saham yang diinbrengkan ke HK hanya saham pemerintah saja.

“Waskita tidak delisting karena saham pemerintah yang dipindah ke Hutama Karya,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6).

Selain itu, Kementerian BUMN juga tidak memiliki rencana untuk melakukan pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) Hutama Karya “Idenya inbreng saham Waskita ke Hutama Karya,” sebutnya.

Tiko memaparkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi dalam upaya penyehatan Waskita. Saat ini, pemerintah bersama Waskita berusaha untuk melakukan restrukturisasi dengan kreditur dan para pemegang obligasi yang nilainya mencapai Rp 45 triliun.

“Kita sedang negosiasi apakah kita perpanjang 10 tahun atau 18 tahun. Kita sedang negosiasi ketat dengan kreditur dan pemegang obligasi,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk melakukan penambahan modal pada Waskita. Namun, penambahan modal ini nantinya akan dipisahkan dari dana untuk proyek strategis nasional (PSN).

Source : CNBC
Dokumentasi : Suara

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU