Sabtu, 20 April 2024

Ini dia daftar BUMN yang di bubarkan oleh Presiden Joko Widodo!

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info l Ada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo yaitu PT Istaka Karya, perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi dan PT Industri Sandang Nusantara yang bergerak di bidang tekstil.

Pembubaran ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No.13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya dan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No.14 Tahun2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.

Kedua aturan ini sudah diteken oleh Jokowi. Dalam pembubaran PT Istaka Kary aini disebutkan bahwa perusahaan berpelat merah ini dinyatakan pailit berdasarkan putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 26/Pdt. Pembatalan perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.tanggal 12 Juli 2022.

Dalam aturan tersebut, pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Istaka Karya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 PP 13/2023 dilakukan sesuai dengan ketentuan. Yaitu peraturan-peraturan perundang-undangan di bidang Badan Usaha Milik Negara.

Sementara itu, dibubarkan nya PT Industri Sandang Nusantara dikarenakan likuidasi dan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

“Pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan sesuai dengan ketentuan,” bunyi pasal 2.

Penyelesaian pembubaran PT Industri Sandang Nusantara, termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 6 tahun, ter hitung sejak pengundangan peraturan pemerintah tersebut.

“Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 disetorkan ke kas negara,” demikian bunyi pasal 4 beleid tersebut.

Source: CNN

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU