Kamis, 25 April 2024

Antisipasi Karhutla, Perhutani akan Bikin Bak Penampungan Air di Lereng Lawu Karanganyar

ads-custom-5

Solo, BUMNInfo | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta berencana membuat penampungan air di lereng Gunung Lawu untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi setiap tahun. Hal itu dilakukan agar pemadaman karhutla lebih efisien. Dalam program ini, Perhutani bekerja sama dengan Polres Karanganyar ditandai dengan penandatanganan MoU tentang penegakan hukum dan penanganan karhutla kawasan hutan Lawu, Jawa Tengah.

 

Administratur Perhutani Surakarta, Sugi Purwanta mengaku butuh dukungan riil upaya pelestarian dan penjagaan hutan dari stakeholder. Terutama dari pihak kepolisian.

 

“Perum Perhutani KPH Surakarta punya wilayah pengelolaan di lima kabupaten, yakni di Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, dan Sragen. Sayangnya personel kami terbatas untuk menangani hutan milik negara itu,” kata Sugi di acara penandatanganan MoU yang berlangsung di Sakura Hills Tawangmangu, dilansir dari Gatra, Jumat (28/8/2020).

 

Terkait antisipasi Karhutla, Perhutani mengajak para stakeholder membuat instalasi pemadam air di area rawan kebakaran di Lawu. Dipilih titik di atas Telaga Madirda, Ngargoyoso sebagai proyek percontohan (pilot project). Melalui MoU itu, diharapkan tidak ada lagi kerusakan hutan Lawu akibat faktor alam maupun kesengajaan. Kehadiran Polri untuk memastikan aturan hukum ditegakkan.

 

“Mudah-mudahan Pak Kapolres dan jajaran bisa hadir saat peletakan batu pertama. Proyek ini berupa bak penampung air. Dipakai sewaktu-waktu memadamkan kebakaran. Penampungan air ini tidak akan mengganggu aliran ke penduduk sekitar,” tuturnya.

 

Lebih lanjut dikatakan, Perhutani Surakarta mengelola area 6.000 hektare di empat kecamatan di Karanganyar dan sekitarnya. Dalam mengelolanya, Perhutani bekerja sama dengan pemerintah, sukarelawan dan masyarakat desa hutan. Tujuannya, hutan Lawu bisa maksimal dimanfaatkan tanpa menimbulkan kerusakan.

 

“MoU ini merupakan kelanjutan dari instruksi pimpinan, yakni Kadivre dengan Kapolda Jateng,” lanjutnya.

 

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan MoU dengan Perhutani merupakan bentuk komitmen menjaga lingkungan dan hutan dari kerusakan alami maupun disengaja.

 

Beberapa poin dituangkan di MoU seperti antisipasi kebakaran dan longsor. Dari aspek hukum, langkahnya bersifat yudikatif dan penegakannya.

 

“Sempat viral di medsos antusias yang ingin mendaki Lawu saat 17 Agustus dan 1 Sura lalu. Ini membuktikan daya tarik Gunung Lawu sangat besar. Kami memberikan landasan hukum supaya semua tidak ragu dan tetap semangat memelihara hutan,” imbuh Mawardi.

 

Sumber: RepublikaSolopos

Foto: Istimewa

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU