Kamis, 9 Mei 2024

Jalani New Normal dengan PeruriSign, Tanda Tangan Elektronik yang Tersertifikasi

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) saat ini tengah mempersiapkan diri untuk penerapan skenario “The New Normal”, setelah kurang lebih selama tiga bulan menjalankan kebijakan work from home (WFH) bagi sebagian karyawannya yang berada di unit kerja non-essensial. Hal tersebut dilakukan guna mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah dalam upaya memulihkan kembali aktivitas di masyarakat.

 

“Skenario ini disusun ditujukan bagi seluruh karyawan, mitra kerja, pelanggan dan para pemangku kepentingan untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19. Di sisi lain, protokol ini dibuat agar Peruri bisa memastikan bahwa pencetakan uang Rupiah dan kegiatan bisnis lainnya tetap berjalan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” terang Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi.

 

Saat ini Peruri telah membuat protokol langkah-langkah prosedural bagi karyawan, pelanggan, mitra kerja, pemasok, tamu kunjungan serta pemangku kepentingan lainnya yang akan memasuki area kantor dan kawasan produksi Peruri agar kegiatan operasional Peruri dapat kembali berjalan normal.

 

Protokol penjagaan kesehatan bagi karyawan dan pihak-pihak lain yang berada di kantor pusat dan kawasan produksi Karawang tetap dilakukan secara maksimal misalnya dengan cara menyediakan hand sanitizer di beberapa titik di seluruh area kerja, pemberian vitamin C. Selama persiapan pemberlakuan The New Normal, Peruri juga akan terus memonitor kondisi kesehatan dari setiap masing-masing karyawannya.

 

Lebih jauh lagi, Adi menjelaskan bahwa penggunaan tanda tangan digital PeruriSign akan terus ditingkatkan guna meminimalisir adanya kontak fisik selama kegiatan kerja berlangsung. Ke depan, Adi turut meyakini bahwa penggunaan digital signature akan menjadi The New Normal bagi masyarakat.

 

Peruri mengklaim, layanan digital signature Peruri memberikan efisiensi, kemudahan dan keamanan dalam menandatangani dokumen elektronik dan transaksi elektronik di mana dan kapan saja.

 

“Proses penerbitan atau pembubuhan tanda tangan digital sangat mudah dan cepat karena dapat dilakukan secara online namun tidak perlu diragukan untuk keamanannya karena Peruri menggunakan proses e-KYC yang terintegrasi langsung ke data kependudukan,” tambah Adi.

 

Jaminan keamanan tersebut juga sama saat proses pembubuhan tanda tangan digital karena Peruri menggunakan biometric authentication dan one-time password (OTP) multi dynamic token offline dan online, sehingga tidak tergantung kepada jaringan telekomunikasi. Penggunaan tanda tangan digital dapat langsung diakses melalui portal khusus https://ca.peruri.co.id yang saat ini sudah siap untuk melayani kebutuhan masyarakat.

 

Sumber: Liputan6Merdeka

Foto: dok. Peruri

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU