Sabtu, 27 April 2024

Sinergi WIKA, PTPN VIII dan RNI Kembangkan Kawasan Industri Subang

ads-custom-5

Subang, BUMNInfo | PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjalin kerja sama investasi dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI). 

 

Sinergi antara ketiga BUMN tersebut tertuang dalam nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Utama WIKA Tumiyana, Direktur Utama PTPN VIII Wahyu bersama Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo di Jakarta, Rabu (3/7/2019). 

 

Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk, Tumiyana menyampaikan, WIKA, RNI dan  PTPN VIII akan menjajaki peluang investasi pengembangan kawasan industri di atas lahan seluas lebih dari 11.000 hektar di Subang. 

 

Fokus pembangunan akan diarahkan pada bangunan industri, perumahan, komersial, fasilitas publik beserta infrastruktur baik jalan, air dan gas serta yang lainnya.

 

Kerja sama yang terjalin, menurut Tumiyana memiliki prospek sangat baik. Subang dan dua daerah lainnya yaitu Majalengka dan Cirebon telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Segitiga Rebana dan diproyeksikan akan menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terbesar di Indonesia. 

 

“Subang punya potensi yang sangat besar sebagai kawasan industri karena mendapatkan akses langsung melalui Tol Cipali ke Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati. Dengan demikian, kami mengharapkan kerja sama ini akan memberikan keuntungan yang signifikan kepada WIKA, PTPN VIII dan RNI,” ujarnya.

 

Tumiyana juga menambahkan, ke depan, pertumbuhan Subang juga akan turut didongkrak dengan Kereta Cepat Jakarta Bandung.

 

Kehadirannya diyakini akan menghidupkan tidak hanya pada kawasan yang dilalui namun berdampak pada sektor industrial baik di Jakarta maupun Jawa Barat. 

 

Keuntungan lain yang akan didapatkan oleh Perseroan adalah dari segi portofolio pengembangan kawasan yang masuk dalam rencana strategis investasi. 

 

Untuk belanja modal 2019 sebesar Rp 18,19 Triliun, 35,1 persen akan digunakan WIKA untuk pengembangan usaha di sektor building dan properti sementara 21,7 persen untuk pengembangan usaha infrastruktur. Kedua sektor tersebut dipandang memiliki peran penting dalam upaya pengembangan kawasan. 

 

Sumber: www.liputan6.com

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU