Senin, 29 April 2024

Perkuat Fungsi Satuan Pengawasan Intern, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Antisipasi Suap

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) resmi menyosialisasikan Fungsi Satuan Pengawasan Intern (SPI) Sistem Manajemen untuk antisipasi Penyuapan di lingkungan perusahaan kepada seluruh karyawan. Hal ini merupakan langkah konkret perusahaan dalam mengimplementasikan budaya anti suap, menjaga integritas karyawan, serta meningkatkan reputasi perusahaan.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Kerja PTPN Group yang dihadiri oleh dewan direksi PTPN III dan seluruh dewan direksi anak perusahaan PTPN III,” ujar Corsec Holding Perkebunan Nusantara Irwan Perangin-angin dalam keterangan resminya, Selasa (22/10/2019).

Sosialisasi ini dilakukan oleh Deloite Indonesia konsultan profesional yang telah berpengalaman dalam beberapa industri dan perusahaan. Upaya ini, jelas dia, menunjukkan komitmen PTPN III untuk melakukan langkah-langkah komprehensif guna mencegah penyuapan, mengimplementasikan budaya anti suap, menjaga integritas karyawan, serta meningkatkan reputasi perusahaan.

Dia mengatakan, di masa depan PTPN III akan bekerja sama dengan Deloitte Indonesia untuk membantu pembangunan infrastruktur manajemen PTPN III yang mengarah pada pemenuhan persyaratan dan penerapan manajemen anti kecurangan (fraud) melalui penguatan fungsi Satuan Pengawasan Intern (SPI).

Risk Assurance Partner dari Price Waterhouse Coopers Indonesia (PwC) Indonesia Yuliana Sudjonno memaparkan tentang Penguatan Kapabilitas SPI untuk mendukung pencapaian tujuan perusahaan PTPN Grup. Menurut Yuliana mengatakan, sebagai langkah lebih lanjut, PTPN III dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan PwC.

Dalam paparannya, Yuliana menekankan pentingnya peran SPI bagi pencapaian visi perusahaan dan perlunya peningkatan kompetensi dan kapabilitas unit dan personil SPI untuk mendorong peran tersebut.

Upaya ini diharapkan mendorong peningkatan kapabilitas SPI PTPN Group agar sesuai dengan standar profesi dan menjadikan SPI sebagai strategic partner dan trusted advisor bagi manajemen terkait governance, risk, and control demi meningkatkan nilai perusahaan.

Lebih lanjut, Kepala Divisi SPI PT Perkebunan Nusantara Holding Ahmad Diponegoro menyampaikan bahwa langkah PTPN III untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan pengembangan SPI PTPN Group dengan bekerja sama dengan konsultan berpengalaman dan kompeten tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-02/MBU/07/2019 tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan KKN dan PenangananBenturan Kepentingan, serta Penguatan Pengawasan Intern.

“Hal ini sekaligus merupakan wujud komitmen nyata dari PTPN III untuk menerapkan tata nilai perusahaan, yaitu Sinergi, Integritas dan Profesional (SIPro) dan mendukung terciptanya pengelolaan BUMN yang bersih,” tandasnya.

 

Sumber : ekbis.sindonews.com

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU