Kamis, 25 April 2024

Usut Kasus BUMN, Erick Thohir Gandeng BPKP dan Kejagung

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penandatanganan kerja sama bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka mengawas program transformasi BUMN. Dalam penandatanganan ini, juga dihadiri oleh 33 perusahaan pelat merah.

“Alhamdulilah saya rasa kerja sama ini bukan yang pertama tapi berkali-kali karena sejak awal pak Jaksa Agung pak pak Ateh dan saya punya buatan yang sama,” kata Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di gedung BPKP Jakarta, Senin (3/3).

Menurutnya, kerja sama ini diperlukan mengingat BUMN bukan hanya berperan sebagai korporasi melainkan memiliki tugas sebagai pelayanan masyarakat.

“BUMN ini harus benar-benar sehat karena konteksnya bukan hanya korporasi tapi pelayanan publik tapi dihubungkan dengan keekonomian kerakyatan dan pembangunan,” ungkapnya.

Erick mengungkapkan, sejauh ini program bersih-bersih BUMN masih terus berjalan dengan baik dan belum berakhir. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah dalam menghadapi tantangan yang bergerak dinamis

“Program yang di launching program bersih-bersih BUMN berjalan baik atas pengalaman BPKP belum selesai karena tantangan di dunia dinamika yang kompleks. Dan kerjsama ini kita dorong untuk penertiban BUMN dan pengawaan, pendampingan bisa lebih baik. Korporasi sehat pelayanan publik meningkat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, kerja sama ini terkait dengan pengawasan tata kelola pemerintahan dan manajemen risiko.

“Tentu saja terkait kasus-kasus yang disampaikan Jaksa Agung mudah-mudahan agak berkurang terkait penindakan. Ini merupakan kegiatan preventif,” imbuhnya.

Sementara, Jaksa Agung St Burhanuddin mengatakan, temuan kasus-kasus yang dilaporkan oleh Kementerian BUMN akan dibenahi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sementara, Ia menambahkan, terkait kasus dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah, akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Sebenarnya (dapen BUMN bermasalah) sudah siap tinggl pelaksanaan. Kami dan Kementerian BUMN akan ketemu atau mungkin Jampidsus dengan pak Wamen,” pungkasnya

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU