Minggu, 28 April 2024

Waskita (WSKT) Raih Persetujuan Restrukturisasi dari Pemegang Obligasi

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info – Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyetujui usulan skema penyelesaian pokok dan bunga Obligasi non-penjaminan. Persetujuan yang tercapai pada 21-22 Februari 2024 di Jakarta itu membuat seluruh kreditur perbankan menyepakati secara prinsip usulan Waskita terkait skema restrukturisasi utang bank.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menyampaikan, persetujuan para pemegang Obligasi tersebut merupakan rangkaian dari proses restrukturisasi perseroan secara menyeluruh.

“Harapannya, kami bisa memperoleh kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan pemegang Obligasi,” ujar pria yang akrab disapa Oho itu dalam keterangan resminya, Minggu (25/2/2024).

Menurut Oho, Waskita berjanji, memenuhi segala kewajiban yang seharusnya kepada para pemegang Obligasi. Sebab bagaimanapun, persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi milestone penting dan merupakan titik krusial bagi pemulihan kondisi keuangan WSKT untuk melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih berkelanjutan.

“Usulan yang kami berikan tentunya opsi terbaik dari Waskita dalam proses penyelesaian kewajiban perseroan kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” tambah Oho.

Adapun hasil RUPO yang disetujui yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 dengan jumlah persetujuan sebesar 77,91%, Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 sebesar 92,38% dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 sebesar 79,19%. Dan hasil minimal yang harus disetujui yaitu 75% dari kuorum kehadiran RUPO.

“Terima kasih kepada para pemegang Obligasi sudah mendukung dan menyetujui skema restrukturisasi yang Waskita usulkan. Selanjutnya, perseroan segera menjalankan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen dalam melaksanakan perjanjian perwaliamanatan dan keputusan RUPO,” tegas Oho.

Bukan hanya itu, Waskita juga akan terus melakukan perbaikan-perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan serta langkah-langkah strategis melalui program 8 stream penyehatan keuangan.

Dalam proses restrukturisasi ini, Waskita membentuk unit financial controller untuk memastikan berjalannya pengendalian sistem keuangan dan kesatuan likuiditas dalam sentralisasi pembayaran penerapan tata kelola perusahan yang baik sebagai bentuk komitmen terhadap pemegang saham.

Lebih jauh, dalam rangka penerapan tata kelola manajemen risiko perusahaan, Waskita membentuk Komite Manajemen Risiko Konstruksi untuk memastikan setiap proyek yang didapat merupakan proyek sehat secara finansial seperti adanya ketentuan monthly payment, uang muka, dan adanya kepastian pembayaran dari owner.

Perseroan juga berupaya mengidentifikasi gap terhadap best practice sistem pengendalian internal termasuk penyelarasan kebijakan akuntansi melalui rekomendasi ICOFR (Internal Control Over Financial Reporting).

“Penguatan implementasi tata kelola Perusahaan yang baik juga terus dilakukan oleh Perseroan dalam menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas sehingga kepercayaan yang diberikan oleh publik dapat kami jaga dengan baik,” tutup Oho.

Saat ini, Waskita telah kembali kepada core business-nya sebagai kontraktor murni. Harapannya proyek-proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU