Minggu, 28 April 2024

RI Bakal Punya Cadangan Penyangga Energi Nasional, Segini Duitnya

ads-custom-5

Dewan Energi Nasional (DEN) menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang mengatur mengenai cadangan penyangga energi (CPE) nasional. Beberapa diantaranya seperti, minyak mentah, LPG, dan bensin untuk periode selama 30 hari.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto membeberkan, apabila regulasi tersebut telah terbit maka alokasi dana yang dibutuhkan sekitar Rp 64-69 triliun. Adapun dana tersebut diperuntukkan untuk membeli pasokan energi, membangun infrastruktur serta menyewa infrastruktur.

“Secara bertahap sampai 2035 nanti kita punya cadangan minyak mentah, LPG, dan bensin selama 30 hari. Anggarannya kira-kira Rp 64-69 triliun,” kata Djoko dalam Konferensi Pers Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Dewan Energi Nasional (DEN), Rabu (17/1/2024).

Djoko mengungkapkan Kementerian Keuangan sejatinya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk cadangan penyangga energi. Namun, pemerintah masih menunggu terbitnya aturan cadangan penyangga energi yang berupa Peraturan Presiden (Perpres).

“Dulu kenapa nggak jalan, karena Perpresnya gak diteken. Akhirnya karena Perpresnya gak jadi-jadi PR kita ini, yang belum selesai CPE, maka kita kebut nih,” ujarnya.

Menurut dia, status Rancangan Peraturan Presiden (RPP) Tentang CPE sendiri masih berproses di Kementerian Sekretariat Negara. Adapun RPP sendiri telah diparaf oleh Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

“Hampir final menyelesaikan RPP CPE. Dimana seluruh Menteri terkait udah paraf dan terakhir Menteri BUMN sudah paraf namun ada beberapa pasal yang masih didiskusikan,” ujar Djoko.

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU