Kamis, 9 Mei 2024

Jadi Tersangka, Dirut Waskita Karya (WSKT) Masuk Daftar Hitam?

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info l Laporan BUMN terbaru mengebarkan bahwa Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKTDestiawan Soewardjono akan masuk daftar hitam alias blacklist Kementerian BUMN. Hal itu lantaran dia menjadi tersangka kasus korupsi di internal emiten bersandi saham WSKT itu.

Kabar BUMN itu dikonfirmasi langsung Menteri BUMN Erick Thohir. Dia memastikan, Dewan Direksi perusahaan pelat merah yang tersangkut kasus hukum, termasuk korupsi, akan masuk dalam daftar hitam.

“Ya, semua individu yang sudah sudah terkena kasus hukum sudah pasti masuk blacklist, sudah pasti,” ujar Erick saat ditemui di iNews Tower, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Kementerian BUMN yang perlu diketahui dalam info BUMN kali ini memang menerapkan sistem daftar hitam untuk petinggi BUMN yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi. Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN ke depannya.

Masuknya Destiawan dalam daftar hitam menambah jumlah pejabat Waskita Karya yang lebih dulu di-blacklist Erick Thohir. Sebelumnya, dia memasukkan Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto dalam daftar hitam.

Destiawan dan Bambang memang menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya periode Mei 2018-Juni 2020.

Lalu, Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya (Persero) periode Juli 2020-Juli 2022. Sementara satu tersangka lainya berasal dari luar Waskita Karya, yakni Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Sumber: Idxchannel

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU