Minggu, 28 April 2024

Benarkah Dana Pensiun BUMN Diselewengkan Hingga Miliaran?

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang melakukan ‘bersih-bersih’ dana pensiun di BUMN. Dana yang diselewengkan disebut-sebut menyentuh angka triliunan rupiah.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga mengatakan, saat ini proses audit data dana pensiun masih berlangsung. Audit dilakukan untuk menemukan direksi mana saja yang bermasalah beserta besaran dananya.

“Dana pensiun lagi diaudit. Tunggu, tapi seru sih. Kan lagi proses, tapi besar,” ujarnya dikutip dari Detik.

Setelah audit beres, Arya mengatakan, nantinya akan dilihat mana direksi yang melakukan tindak korupsi dan mana yang tidak. Dari sanalah baru akan dilakukan tindakan lebih lanjut. Tak tanggung-tanggung, ia menyebut, dana yang bermasalah mencapai triliunan rupiah.

“Nanti kan dilihat. Setelah itu diaudit, mana yang korupsi mana yang nggak. Tapi besar. Besarnya juga triliunan,” kata Arya.

Arya menjamin, prosesnya akan berjalan cepat dan hasilnya akan diumumkan segera. Pasalnya, ia menyoroti nasib para karyawan yang terdampak kasus dana pensiun tersebut.

Sebagai tambahan informasi, beberapa waktu lalu Menteri BUMN Erick Thohir sudah menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sebesar 65% dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35% saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.

“Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu,” tuturnya, beberapa waktu lalu.

Erick pun akhirnya mengumpulkan 41 direksi lembaga dana pensiun BUMN dalam acara bertajuk ‘Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem’ Rabu (11/1) malam.

Di sana, ia menyebut ada 3 persoalan pelik dalam pengelolaan dana pensiun yang kerap bocor dan tidak transparan. Pertama aset yang hilang, kedua investasi yang dimainkan dan ketiga dana yang dikorupsi. Ia menegaskan, akan membuat daftar hitam direksi yang korupsi.

“Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi. Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan Asabri dan Jiwasraya,” tegas Erick dalam keterangannya.

 

Sumber: detik.com

Dok: Akseleran

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU