Sabtu, 27 April 2024

Cegah Warga Mudik, Jasa Marga Hingga Polres Siapkan Penyekatan

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Jasa Marga Tbk akan melakukan penyekatan kendaraan mudik di jalan tol pada 6-17 Mei 2021. Jasa Marga akan menggandeng pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Darat. Jasa Marga juga akan menyiagakan sarana prasarana serta personel untuk mendukung pelaksanaan pengawasan kepolisian di lokasi check point tersebut.

Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi Kepolisian,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin (19/04/2021).

Hal serupa juga dilakukan oleh Polres Karawang, yang akan menyekat arus kendaraan di 14 titik di wilayahnya, selama larangan mudik berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mencegah warga yang nekat mudik ke kampung halaman. Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro menyatakan, penyekatan dilakukan mulai dari jalur arteri, akses tol, dan alternatif. Namun ia belum bisa menginformasikan berapa anggota polisi yang disiapkan.

“Sesuai larangan mudik dari pemerintah, penyekatan dimulai 6-17 Mei 2021,” kata Rizky seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/04/2021).

Penyekatan dilakukan di perbatasan Karawang dengan Bekasi, Subang, Purwakarta, dan Kabupaten Bogor. Berikut titik-titik penyekatan di Karawang:

1. Pos check point Tanjungpura, perbatasan Karawang-Bekasi.

2. Pos check point Gerbang Tol Karawang Barat.

3. Pos check point Bundaran Masari, batas pintu masuk gerbang tol Karawang Timur.

4. Pos check point Simpang Mutiara, perbatasan Karawang-Purwakarta.

5. Pos check point Gamon, perbatasan Karawang-Subang.

6. Pos check point Curug, batas Karawang-Purwakarta.

7. Pos check point Pangkalan, batas Karawang-Cariu, Bogor.

8. Pos check point Kobakbiru, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi.

9. Pos check point Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok, batas Karawang-Bekasi

10. Pos check point Kalapanunggal, Batujaya, batas Karawang-Bekasi.

11. Pos check point Kupoh, Karawang Barat, batas Karawang-Bekasi.

12. Pos check point Kaligandu, Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi.

13. Pos check point Pasar Cilamaya, batas Karawang-Subang.

14. Pos check point Kalihurip/Dawuan.

 

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 133 titik penyekatan baik dari jalur arteri maupun tol. Hal ini untuk mencegah masyarakat yang ingin masuk meski sudah dilarang. Istiono menyebut titik penyekatan ini dikonsentrasikan pada area Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah. Baik di jalan tol maupun arteri.

“Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri, baik jalur Pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah. Kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” terang Istiono usai bertemu dengan Menteri Perhubungan pada awal April lalu.

 

Sumber: kompas.tv

Foto: Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadli Amri melakukan penyekatan mudik di sejumlah titik check point di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020) (Sumber: Humas Polres Bogor)

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU