Senin, 29 April 2024

Perum Jasa Tirta I Tertibkan Keramba di Waduk Selorejo

ads-custom-5

Malang, BUMNInfo | Setelah muncul pro kontra beberapa bulan lalu, Perum Jasa Tirta (PJT) I akhirnya menertibkan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berada di kawasan perairan Bendungan atau Waduk Selorejo, Kabupaten Malang.

 

Kepala Bagian Pengatur, Divisi Jasa Asa (DJA) I, Sub. Divisi 1/2 Selorejo, PJT I, Yulistiadi mengatakan, penarikan atau pembongkaran KJA ini menindak lanjuti dari pertemuan yang dilakukan pada Jumat (10/4) lalu tentang pemanfaatan Bendungan atau Waduk Selorejo.

 

“Kala itu kami melakukan pertemuan dengan pihak terkait, kita membahas persoalan pemanfaatan Bendungan atau Waduk Selorejo, dan disepakati untuk tidak ada penggunaan Karamba Jaring Apung, sekatan (waring),” ungkap Yulistiadi.

 

Menurut Yulistiadi, pihak PJT I ingin melakukan pembenahan dan melakukan peningkatan kesadaran dalam menata serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Bendungan Selorejo. PJT I menilai langkah ini menunjukkan keseriusan mereka untuk menjaga kelestarian waduk atau bendungan yang dikelolanya.

 

Ia mengatakan lagi, dengan ditertibkannya KJA tersebut, waring liar diharapkan dapat dimanfaatkan seperti sediakala.

 

“Sebelum menertibkan, kami melakukan sosialisasi dan pendekatan pada masyarakat, baik pemancing, pencari ikan dengan menggunakan jala, ataupun pemilik Jaring Apung, sekatan (waring),” pungkasnya.

 

Sebelumnya, pada Januari lalu PJT I menjadi mediator atas keluhan antar warga terkait pro dan kontra pemasangan keramba jaring apung di Waduk Selorejo.

 

Pihaknya mengadakan sarasehan di mana semua pihak yang berkepentingan, nelayan baik yang pro dan kontra, pemancing serta dinas terkait ikut hadir. Diskusi itu berjalan cukup lama dan sempat memanas dikarenakan selisih pendapat. Namun kondisi itu bisa diredam oleh pihak PJT I yang bertindak sebagai penengah.

 

Keputusan dari hasil sarasehan itu menyimpulkan bahwa pengusahaan sumber daya air baik dalam penggunaan sekat atau keramba apung yang ada di Waduk Selorejo harus mempunyai izin dari kementerian terkait.

 

Untuk  selanjutnya, PJT I akan berkomitmen menampung keluhan warga. PJT I akan membuat pertemuan berkelanjutan untuk mencari solusi bersama.

 

Sumber: Berita JatimSuara Indonesia

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU