Jumat, 3 Mei 2024

KAI Akan Beri Refund 100% Pembatalan Tiket Jarak Jauh

ads-custom-5

Bandung, BUMNInfo | PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberlakukan kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100%. Kebijakan ini berlaku untuk bagi calon penumpang kereta api (KA) yang melakukan pembatalan perjalanan mulai tanggal 23 Maret 2020 untuk keberangkatan sampai dengan 29 Mei 2020.

“Kebijakan ini merupakan salah satu dari beragam upaya yang telah dilakukan PT KAI Daop 1 untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan transportasi,” ujar Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.

Kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100% ini berlaku bagi perorangan maupun rombongan dengan melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket melalui proses di stasiun.

Untuk pembatalan tiket rombongan dalam jumlah banyak ada beberapa persyaratan yang wajib dilampirkan seperti:

  • Surat permohonan pembatalan yang dilengkapi nomor rekening pemohon untuk pengembalian uang muka.
  • Melampirkan berita acara kesepakatan yang ditanda tangani pemohon angkutan rombongan dan pihak KAI.
  • Pemohon angkutan rombongan menyerahkan bukti setor uang muka yang sudah dibayarkan.
  • Khusus rombongan tiket yang belum tercetak dan akan melakukan ubah jadwal diberikan kesempatan satu kali dalam rentang waktu 90 hari dari perjalanan yang dibatalkan, selama tempat duduk masih tersedia. 

Sementara itu, bagi calon penumpang yang melakukan transaksi tiket melalui aplikasi KAI Access maka bisa melakukan proses pembatalan melalui aplikasi tersebut.

“Sebelumnya, kami juga telah menetapkan pengembalian bea 100% pada penumpang yang harus membatalkan perjalanannya karena kedapatan memiliki suhu badan di atas 38 derajat celsius saat pemeriksaan suhu dilakukan di area boarding,” jelas Eva.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia selama 91 hari. Mulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Dengan perpanjangan masa darurat bencana ini, pemerintah berharap masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak meninggalkan daerah tempat tinggalnya untuk mempersempit ruang gerak penyebaran virus corona.

Sumber: Kontan.co.id

Foto: Merdeka.com

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU