Selasa, 30 April 2024

Mencegah Pemalsuan Dokumen di Dunia Maya dengan Peruri Sign

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Perum Peruri kembali meningatkan pentingnyamemperhatikan keamanan digital. Pihaknya terus melakukan sosialisasi penggunaan layanan tanda tangan digital miliknya, Peruri Sign. Tanda tangan digital digunakan sebagai penjamin dokumen elektronik. Pihaknya menjamin, Peruri Sign dapat menjaga kerahasiaan data (confidentiality), melindungi integritas isi dokumen (data integrity), menjamin keaslian data (authentication), hingga memberi jaminan nirsangkal (non-repudiation) dari suatu dokumen elektronik sehingga dapat diketahui keabsahan dan keasliannya.

 

Melalui proses verifikasi dan autentikasi melalui Peruri Sign tersebut, dokumen elektronik akan terjamin keasliannya. Dengan demikian, kegiatan bisnis dapat berjalan dengan lancar serta produktivitas kinerja karyawan semakin efektif dan efisien.

 

 

“Dengan layanan tersebut, setiap tanda tangan digital akan terdiri dari informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi,” tulis rilis resmi Peruri.

 

Sebagai informasi, Peruri merupakan satu-satunya BUMN yang memiliki kewenangan untuk mencetak uang rupiah (the highest secured product) sejak 1971. Menurut manajemen, kepercayaan tersebut menjadi cerminan bahwa Peruri memiliki historical value sebagai penjamin keaslian high security product. Dengan pengalaman selama puluhan tahun sebagai authenticity guarantor dan penugasan dari pemerintah, Peruri menjadi instansi paling tepat untuk menjamin segala bentuk dokumen, mulai dari dokumen konvensional (printing) hingga dokumen digital yang membutuhkan high security features.

 

Koordinator Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Martha Simbolon juga mengingatkan, setiap aktivitas transaksi dokumen digital sebaiknya dilengkapi dengan teknologi keamanan digital berupa tanda tangan digital untuk menjamin keaslian dokumen. Apalagi untuk dokumen yang berkaitan dengan keuangan perusahaan, dokumen perjanjian kerja sama, dan aktivitas proses produksi lainnya. Dokumen-dokumen itu membutuhkan tanda tangan digital yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Selain untuk kegiatan bisnis, ia mengimbau agar masyarakat mulai menggunakan tanda tangan elektronik (digital signature) untuk mengurangi kecurangan pada transaksi e-commerce. Tingkat kecurangannya mencapai 35%. Sekitar 26% di antaranya merupakan korban online financial fraud (kecurangan transaksi daring). Karena itu, imbuhnya, penggunaan sistem identitas elektronik sebagai pengenal resmi dan tunduk dengan hukum yang berlaku menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

 

“Tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik. (Sebaliknya), digital signature adalah substitusi tanda tangan basah dalam sistem elektronik yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah,” ucap Martha.

 

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Peruri mendukung penuh percepatan transformasi digital dengan meningkatkan layanannya dan mengembangkan produk digital melalui Peruri Digital Business Solution.

 

Sumber: TribunnewsKompas

Foto: dok. Peruri

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU