Jumat, 3 Mei 2024

Memasuki 50 Tahun, Jamkrindo Tegaskan Komitmennya Terhadap UMKM dan Koperasi

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Jamkrindo (Persero) merayakan ulang tahunnya yang ke-50 pada Rabu (1/7) secara virtual. Beranjak ke usia setengah abad, Perseroan meyakinkan masyarakat untuk terus menjalankan peningkatan kontribusi bagi negeri. Khususnya mereka akan berfokus untuk komitmennya dalam meningkatkan dukungan bagi para pelaku UMKM dan koperasi.

 

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto menekankan bahwa dalam momentum hari jadi ke-50 ini yang juga berlangsung di tengah pandemi Covid-19, perusahaan akan terus berkontribusi bagi negeri, seperti slogan yang menjadi pedoman perusahaan tahu ini.

 

“Perayaan 50 tahun perusahaan ini, kelak akan dikenang karena bersamaan dengan kejadian luar biasa di seluruh dunia yakni pandemi covid-19 yang memengaruhi segala aspek kehidupan, baik sosial maupun ekonomi. Namun, justru karena itulah, kami memaknai perayaan 50 tahun PT Jamkrindo sesuai dengan tagline logo 50 tahun Jamkrindo: Terus Berkontribusi bagi Negeri,” ungkap Randi dalam sambutannya di perayaan virtual yang disiarkan langsung di Youtube tersebut.

 

Ia mengaku pihaknya sangat bersyukur dan bersemangat atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada Jamkrindo sehingga bisa dilibatkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya sebagai Lembaga Penjamin Kredit. Sebagai perusahaan penjamin kredit terbesar di Indonesia, Jamkrindo berkomitmen menyukseskan program yang dirancang untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.

 

“Kami yakin, bahwa program ini baik bagi perekonomian dan penyerapan tenaga kerja, serta memberikan prospek bagi pengembangan bisnis Jamkrindo ke depan,” harap Randi.

 

Tak hanya menjamin kredit bagi UMKM, Jamkrindo juga aktif melakukan pemberdayaan UMKM dan pendampingan UMKM. Selama 50 tahun, Jamkrindo telah membina dan mendampingi ribuan mitra binaan UMKM seperti misalnya kelompok Petani Mete di Larantuka dan kelompok Asosiasi Homestay Ciletuh, Kabupaten Sukabumi.

 

“Sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini, PT Jamkrindo juga melakukan restrukturisasi pinjaman kemitraan bagi mitra yang terdampak pandemi covid-19, ” imbuh Randi.

 

Jamkrindo juga mengumumkan telah berhasil mengumpulkan bantuan “Jamkrindo Peduli” yang sumber dananya berasal dari potongan gaji, THR, dan uang apresiasi segenap insan Jamkrindo, baik karyawan, direksi, maupun komisaris Jamkrindo Incorporated yang dilakukan secara sukarela. Donasi seluruh insan Jamkrindo untuk masyarakat terdampak Covid-19 itu mencapai Rp 4,012 miliar.

 

Selain menginisiasi penggalangan dana internal, Jamkrindo juga menyalurkan bantuan senilai Rp 2,5 miliar yang bersumber dari dana Bina Lingkungan. Mereka berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

 

Di tahun emas ini, Jamkrindo juga telah meraih dua rekor MURI sekaligus yang diserahkan oleh pendiri MURI, Jaya Suprana. Pertama, rekor Perusahaan dengan Proses Perubahan Badan Hukum Tercepat yakni hanya dalam 45 hari. Kedua, rekor sebagai Perusahaan dengan Pergantian Badan Hukum Terbanyak yakni sebanyak tiga kali.

 

Berangkat dari kondisi riil perkembangan koperasi yang masih cukup tertinggal dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya (BUMN dan Swasta), Pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK).

 

Seiring berjalannya waktu dan terkait dengan keberhasilan pelaksanaan fungsi dan tugas Perum PKK dalam mengembangkan koperasi melalui kegiatan Penjaminan Kredit, Pemerintah memperluas jangkauan pelayanan Perum PKK, menjadi tidak hanya terbatas hanya pada koperasi, tetapi juga meliputi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sekaligus merubah nama Perum PKK menjadi Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU).

 

Selanjutnya pada bulan Mei 2008 Perum SPU kembali diubah namanya menjadi Perum Jamkrindo. Perubahan nama perusahaan tersebut terkait dengan perubahan bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKMK melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK.

 

Pada tahun 2020 ini Jamkrindo juga berhasil menapaki tonggak sejarah baru. Perum Jamkrindo bertransformasi sebanyak dua kali, dari Perum Jamkrindo ke PT Jamkrindo (Persero), hingga kini menjadi PT Jamkrindo yang menandai masuknya perusahaan ke dalam entitas Holding Asuransi dan Penjaminan dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI yang diharapkan akan semakin memperbesar benefit Jamkrindo bagi Indonesia.

 

Infografis-50-Tahun-JamkrindoInfografis: BUMNINFO/Nashwan Ihsan

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU