Senin, 29 April 2024

PT Garam Bidik Produksi 465 Ribu Ton untuk Penuhi Pasokan Nasional

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Garam (Persero) menargetkan akan memproduksi sebanyak 465 ribu ton garam pada 2020. Saat ini Perseroan telah memiliki 4500 hektare lahan untuk penggaraman dan mematok target untuk menghasilkan sebanyak 100 ton garam per hektar dalam satu musim.

 

Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko mengatakan bahwa PT Garam telah melaksanakan penggaraman di berbagai lahan milik perusahaan di berbagai daerah di Indonesia, yakni Madura, Gresik, dan Sumatera.

 

“Kami sudah mulai produksi garam kristal putih pada 20 April, yang nantinya akan mempunyai nilai ekonomi tinggi, sehingga di musim kemarau tahun ini benar-benar akan dimanfaatkan untuk berproduksi dengan optimal,” ungkap Budi.

 

Emiten produsen berbagai jenis garam itu rencananya akan memproduksi garam premium sekitar 85% dari target total sebesar 465 ribu ton itu. Hal tersebut diharapkan dapat memenuhi pasokan garam di seluruh Indonesia.

 

Budi juga mengaku, harapan tersebut berangkat dari keprihatinannya terhadap situasi bisnis garam dalam negeri yang cukup memprihatinkan.

 

“Harga (garam) sampai bulan Juni belum berpihak pada produk dalam negeri,” tukasnya.

 

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi meminta PT Garam agar memaksimalkan produksi garam baik secara kualitas maupun kuantitas dengan cara meninggalkan proses pembuatan garam secara tradisional. PT Garam dituntut untuk mengembangkan teknologi baru agar proses penggarapan lebih modern dan efektif.

 

Alasannya, karena PT Garam masih menggunakan metode evaporasi atau penguapan menggunakan sinar matahari untuk penggaraman. Metode tersebut dinilai sudah kuno.

 

“Tentunya harus berbeda dengan metode yang diterapkan oleh petambak garam yang ada saat ini yang masih bersifat konvensional,” kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Safri Burhanuddin.

 

Amalyos selaku Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves menjelaskan, terdapat dua kendala utama di industri penggaraman nasional. Pertama, kuantitas atau jumlah produksi yang dihasilkan masih belum bisa mencukupi kebutuhan industri yang memerlukan garam sebagai bahan baku.

 

“Padahal, secara nasional dari waktu ke waktu permintaannya terus meningkat,” ucapnya.

 

Pada awal tahun ini, Kemenko Marves menghitung kebutuhan garam tahun ini diperkirakan mencapai 4,5 juta ton, naik dibandingkan tahun lalu yang hanya 4,2 juta ton. Padahal, pemerintah telah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada dengan kapasitas produksi yang sudah melebihi 3 juta ton. Nyatanya, angka tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan garam bangsa.

 

Kedua, garam yang dihasilkan baik dari tambak garam rakyat dan juga oleh PT Garam masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri yang memerlukan garam sebagai bahan baku. Di sisi kualitas, garam yang dihasilkan saat ini oleh kalangan industri penggunaan garam, juga dianggap belum dapat memenuhi standar kualitas.

 

Padahal, peningkatan produksi garam industri, sasarannya untuk menunjang rencana pemerintah di sektor industri kimia dasar, industri aneka pangan, farmasi, dan perminyakan. Sebab sektor ini terus tumbuh dan makin berkembang.

 

“Termasuk bertujuan untuk mendapatkan, ataupun meningkatkan nilai tambah serta menciptakan produk industri yang berorientasi ekspor,” imbuh Amalyos.

 

Untuk itu, selain meningkatkan kapasitas produksi, PT Garam juga membidik strategi dan kebijakan yang mendukung peningkatan kemampuan daya saing garam nasional. Salah satunya melalui program penggaraman terpadu, transformasi dan efisiensi, yang terus bersinergi dengan penggaraman rakyat.

 

Kendati Budi belum menjelaskan mekanismenya secara detail, tapi ia memastikan bahwa kebijakan itu akan sangat membantu Perseroan untuk mencapai target produktivitas lahan garam 100 ton per hektar dengan NaCl di atas 94,7%.

 

“Kami juga akan terus memantapkan strategi hilirisasi melalui penambahan garam olahan setiap tahun. Begitu juga dengan memperjuangkan tata niaga garam yang sehat dan berkeadilan melalui kebijakan fiskal, agar daya saing makin kuat demi menghadapi tantangan garam impor,” tandasnya.

 PT Garam (persero)

Sumber: Times Indonesia, Merdeka.comKatadata

Infografis: BUMNINFO/Naufal Anjani

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU