Selasa, 23 April 2024

Petrokimia Gresik Dukung Program Percepatan Masa Tanam Gubernur Jawa Timur

ads-custom-5

Gresik, BUMNInfo | PT Petrokimia Gresik (Persero) atau PG mendukung penuh program Gubernur Jatim terkait percepatan masa tanam padi selama musim kemarau. Upaya ini untuk menjaga ketahanan pangan nasional, terutama di masa pandemi virus Covid-19.

 

Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, percepatan masa tanam harus didukung kesiapan peralatan pra panen, pendistribusian benih dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Untuk itu PG akan memprioritaskan penyaluran kepada enam daerah, yakni Kabupaten Bojonegoro, Jember, Ngawi, Nganjuk, Tuban dan Tulungagung.

 

Untuk penyalurannya, PG akan menyesuaikan alokasi pupuk subsidi yang telah ditetapkan dalam SK Dinas Pertanian setempat, dengan memperhatikan prinsip 6 tepat.

 

“Dalam penyalurannya, memegang teguh prinsip 6 tepat, yaitu tepat harga, tepat tempat, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis dan tepat waktu,” ungkap Direktur Utama PG Rahmad Pribadi dalam rilis pers.

 

Hingga Kamis (4/6), stok pupuk PG bersubsidi untuk Provinsi Jawa Timur sebanyak 137.219 ton. Angka ini dua kali lipat dari ketentuan minimum pemerintah sebesar 64.660 ton. Rinciannya, stok pupuk jenis Urea sebanyak 28.322 ton, ZA 38.257 ton, SP36 25.992 Ton, NPK Phonska 31.522 ton, dan Petroganik 13.126 ton.

 

Lanjut Rahmad, sebagai upaya mendukung program percepatan tersebut, pihaknya siap memberikan pengawalan komprehensif. Ini dilakukan dengan menjamin ketersediaan stok dan penyaluran pupuk bersubsidi, hingga menghadirkan layanan dan produk pendukung lainnya, dengan penyaluran pupuk dikawal oleh Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) PG yang tersebar di berbagai kabupaten di Jatim.

 

Ia menegaskan kepada seluruh distributor dan kios resmi, untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Serta tidak terlibat dalam penyelewengan, penimbunan, atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Adapun HET pupuk bersubsidi, pupuk Urea Rp 90.000 per sak (50 kg) atau Rp 1.800 per kg, pupuk NPK Phonska Rp 115.000 per sak (50 kg) atau Rp 2.300 per kg, dan pupuk organik Petroganik Rp 20.000 per sak (40 kg) atau Rp 500 per kg. Kemudian, pupuk ZA Rp 70.000 per sak (50 kg) atau Rp1.400 per kg, dan pupuk SP-36 Rp 100.000 per sak (50kg) atau Rp 2.000 per kg.

 

“Petrokimia Gresik tidak akan segan untuk memberhentikan kerjasama distribusi, jika distributor atau kios resmi terbukti melakukan kesalahan,” kata Rahmad.

 

Selain kewajiban menyediakan pupuk bersubsidi, PG juga menyiapkan stok pupuk non-subsidi sebagai solusi bagi petani yang kebutuhan pupuknya tidak teralokasi dalam skema subsidi. Termasuk menyediakan produk pengendalian hama bagi petani melalui anak perusahaan (Petrokimia Kayaku dan Petrosida Gresik).

 

“Semoga berbagai upaya solutif Petrokimia Gresik dapat mendukung program percepatan musim tanam Gubernur Jatim sehingga dapat menjaga stok pangan nasional di tengah pandemi,” pungkasnya.

 

Sumber: Kompas.comTribunnews

Foto: dok. Petrokimia Gresik

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU