Senin, 29 April 2024

Pemerintah Siapkan Aturan Empat Holding BUMN Tahun Ini

ads-custom-5

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) bagi empat holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa dilakukan tahun ini. Keempat holding terdiri dari, BUMN perumahan, infrastruktur, sarana dan prasarana perhubungan udara, serta farmasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan pemerintah saat ini sudah menyelesaikan draf PP terkait pembentukan keempat holding tersebut.

Saat ini, draf PP tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, dan menteri teknis yang berkaitan dengan sektor perusahaan. Di antaranya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk holding BUMN sektor infrastruktur dan perumahan, serta Menteri Perhubungan untuk BUMN sektor perhubungan udara.

“Jadi bisa dibilang, keempat rancangan PP ini sudah cukup advance dalam artian legal drafting sudah dilakukan. Makanya, saat ini draf tersebut sedang keliling untuk diberikan persetujuan bagi menteri-menteri yang bersangkutan,” ujar Isa, Rabu (31/7).

Ia menuturkan proses membawa rencana keempat holding BUMN menjadi payung hukum memang menjadi tugas Kemenkeu. Pasalnya, hanya Kemenkeu yang berhak memberikan persetujuan dalam pengalihan saham (inbreng) dari beberapa BUMN ke perusahaan pimpinan holding, meski memang usulan awal mengenai holding berasal dari Menteri BUMN.

Ia menuturkan proses penyusunan empat PP ini bukan hal mudah karena harus mendapat izin prinsip dari presiden setelah diusulkan oleh Kementerian BUMN. Proses itu diserahkan ke Kemenkeu untuk dikaji lebih jauh mengenai urgensi pembentukan holding.

Jika kajian Kemenkeu selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melihat harmonisasi regulasinya. Setelah itu, draf PP baru bisa disusun, hingga akhirnya dibawa ke Sekretariat Negara agar disetujui presiden.                           

“Sebenarnya, kami tidak menargetkan waktu kapan seharusnya PP itu selesai. Karena kalau targetnya waktu, kami takut kualitas prosesnya menjadi terabaikan. Hal ini tentu harus hati-hati karena keputusan mengenai holding cukup strategis,” papar dia.

Jika seluruh PP selesai tahun ini, keempat holding ini bisa mengikuti jejak BUMN sektor pupuk, semen, kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan migas yang sebelumnya sudah memiliki holding. Dengan demikian, secara total akan ada 10 holding BUMN yang terbentuk.

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU