Kamis, 25 April 2024

Wacana Pegawai BUMN Bisa Libur 3 Hari Sebaiknya Diganti Insentif, Kenapa?

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info – Sejumlah pengamat ekonomi dan kebijakan publik menilai wacana kebijakan libur tiga hari bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diganti dengan pemberian insentif. Mereka menilai kebijakan itu tidak efektif.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Tauhid mengaku tidak sepakat dengan wacana yang dilontarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Menurutnya, wacana tersebut bakal sulit diimplementasikan karena jam kerja pegawai BUMN tidak menentu dan sulit diukur.

“Problem-nya di praktiknya nanti sulit walaupun bisa. BUMN dalam level manajerial sulit dikontrol karena jam kerjanya tidak tentu. Kadang masuk siang dan sebagainya, sore sudah tidak ada. Secara normatif konsep itu bisa dilakukan tapi produktivasnya bisa tidak diukur?” ucap Tauhid kepada detikcom, Jumat (15/3/2024).

Di sisi lain, Tauhid juga menyinggung soal konsistensi kerja pegawai BUMN. Jika dikalkulasi, libur tambahan pada hari Jumat berarti setiap pegawai wajib menghabiskan waktu lebih dari 10 jam mulai dari Senin sampai Kamis.

Ia menilai hal ini akan jauh panggang dari api karena tidak semua pegawai BUMN memiliki beban kerja lebih atau sampai 10 jam dalam sehari.

“Pada praktiknya banyak yang tidak full Senin-Kamis tidak sampai 40 jam. Hari tertentu mungkin bisa sampai malam, tapi hari lain normal. Berarti, kan, tanggung. Tidak sampai 40 jam, katakan sekitar 36 jam, maka 4 jamnya kan tentu harus ke kantor lagi hari Jumat. Bagaimana menghitungnya?” tuturnya.

Oleh sebab itu, Tauhid menyarankan agar wacana libur tiga hari sebaiknya diganti dengan insentif atau pemberian uang lembur. Waktu ekstra yang dikeluarkan oleh pegawai BUMN bisa diganti dengan uang yang dihitung dari kehadiran kerja. Perhitungan insentif bisa dilakukan secara proporsional mengikuti gaji pokok. Lagi pula, BUMN memiliki berbagai perusahaan yang bergerak di berbagai sektor.

“Semisal dalam sebulan rasionalitasnya berapa, 2 jam dikali katakan berapa hari dari hari (kerja) efektif dia. Nah insentif itu ada perhitungannya seperti pekerja-pekerja industri. Kadang kalau mereka mengejar waktu produksi, bisa dapat lemburan tapi setiap hari. Itu yang bikin pekerja senang karena dapat insentif,” jelasnya.

“Bisnis BUMN kan berbeda-beda, ada yang memang penting untuk office hour. Menurut saya lebih baik dievaluasi dulu wacananya, khawatirnya justru banyak keputusan penting yang bisa dilakukan di hari Jumat. Akan jauh lebih optimal kalau menggunakan skema insentif,” sambungnya.

Setali tiga uang, Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan tambahan libur bagi pegawai BUMN sebaiknya diganti dengan insentif. Namun, penambahan insentif juga dikaji secara komprehensif sebab sudah banyak tambahan upah yang diperoleh pegawai BUMN.
Di sisi lain menurut Trubus, wacana tambahan libur yang dilontarkan oleh Erick tidak ada urgensinya. Pasalnya, jika alasan kesehatan mental menjadi argumen penambahan libur, ia menilai BUMN sebetulnya bisa menempuh opsi lain dengan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan mental di tiap-tiap BUMN.

“Sediakan saja layanan kesehatan mental yang layak di setiap BUMN. Ada pemeriksaan yang dilakukan semisal setiap tiga bulan buat mendata kesehatan mental masing-masing karyawan BUMN. Alasan stress menurut saya tidak bisa menjadi alasan buat mau menambah libur. Membuat kebijakan harus ada urgensinya,” ungkapnya.

Di samping itu, Trubus juga menilai kebijakan tersebut bisa menimbulkan kecemburuan sosial jika direalisasikan, sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa pekerja BUMN memliki upah yang lebih tinggi dibandingkan karyawan biasa. Oleh sebab itu, Trubus mengatakan wacana itu sebaiknya dipertimbangkan lebih matang.

“Kalau 40 hari jam kerja terus libur tiga hari bagaimana kaitannya dengan peran dia terima? Apakah tidak menimbulkan kecemburuan juga bagi masyarakat? Karena selama ini BUMN seharusnya menjadi teladan, perform-nya lebih tinggi. BUMN, kan, bagian dari negara juga meskipun terpisah, harusnya mereka malah menunjukkan kinerja yang baik. Minimal pelaku koruptif bisa ditekan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong aspek kesehatan mental bagi para pegawai BUMN. Salah satu caranya, ucap Erick, pegawai BUMN bisa mengambil libur tambahan di hari Jumat setelah bekerja keras. Awalnya, dalam agenda BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024, Erick mengatakan 70% dari generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental. Oleh sebab itu di BUMN, ia mendorong implementasi program bernama compress working schedule.

Dengan program itu karyawan BUMN bisa libur tiga hari dalam seminggu. Namun, ia mengatakan pegawai yang layak mengambil libur tersebut adalah yang sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.

“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya nggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” kata Erick di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024)

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU