Sabtu, 27 April 2024

Waskita Karya Kembalikan PMN Rp 3 T ke Kas Negara

ads-custom-5

PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengembalikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun ke rekening kas umum negara. Hal itu sebagai tindaklanjut atas surat keputusan pemerintah perihal pembatalan suntikan modal tersebut.”Komite privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada perseroan ke rekening kas umum negara dan proses rights Issue/privatisasi perseroan tidak dilanjutkan,” kata President Director Waskita Karya, Mursyid dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (6/8/2023).

Pembatalan PMN Waskita Karya Tahun 2022 tertuang dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-410/MBU/08/2023 tanggal 2 Agustus 2023. Atas hal tersebut diakui berdampak terhadap rencana kerja anggaran perseroan (RKAP). “Atas pembatalan dana PMN TA 2022 berdampak terhadap RKAP,” ucapnya.

Sebagai gantinya, Waskita Karya akan menyiapkan langkah strategis lain untuk penyelesaian 2 ruas tol yakni Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi. Kedua ruas itu yang menjadi tujuan penggunaan PMN 2022. Waskita Karya berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan dan berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai. “Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai,” ujar Mursyid.

Source: Detik Finance

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU