Sabtu, 4 Mei 2024

Kementerian BUMN Resmi Bentuk 4 Subholding PLN!

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Pembentukan holding dan subholding PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN resmi disetujui oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sekretaris Perusahaan PLN Alois Wisnuhardana menyampaikan, Kementerian BUMN menyetujui total empat subholding.

Dua di antaranya merupakan subholding yang bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik, yaitu PT PLN Nusantara Power (PNP) dan PLN Indonesia Power (PIP). Sementara sisanya adalah subholding di bidang penyediaan dan logistik energi primer yakni PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) serta subholding untuk kegiatan usaha di luar pembangkitan, transmisi, dan distribusi ketenagalistrikan yaitu PT Indonesia Comnets Plus. Dengan keempat subholding tersebut, PLN akan berperan sebagai induk holding yang berfokus pada transisi energi.

“Sebagai bagian pembentukan holding dan subholding PLN, pada tanggal 30 Desember 2022, PLN telah menandatangani akta-akta yang telah berlaku efektif pada 1 Januari 2023,” ujar Alois dikutip dari katadata.co.id.

Secara rinci, akta pemisahan kegiatan usaha PNP akan ditukar menjadi kepemilikan saham baru PLN senilai Rp151,25 triliun pada PNP. Akta pemisahan usaha PIP akan ditukar menjadi kepemilikan saham milik PLN senilai Rp175,97 triliun di PIP. Sedangkan, akta pemasukan (inbreng) ke dalam EPI berupa seluruh kepemilikan saham PLN akan ditukar menjadi kepemilikan saham baru sebesar Rp2,23 triliun.

Pembentukan holding ini mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2023. Harapannya, dengan terbentuknya subholding maka struktur PLN Group akan menjadi lebih lincah, ramping, dan efisien sehingga mampu memberikan nilai tambah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan agar setiap sub-holding memiliki fokus pada kegiatan usaha masing-masing, meminimalisir risiko usaha (ring fencing) di level sub-holding, dan fleksibilitas dalam memperoleh kerja sama strategis.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pembentukan subholding ini turut menurunkan utang PLN yang sebelumnya mencapai Rp500 triliun, berkurang senilai Rp93 triliun.

 

Sumber dan dok: katadata.co.id

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU