Minggu, 28 April 2024

Daftar BUMN yang Terkena Kasus Korupsi di 2022

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info l Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tengah menggalakkan bersih-bersih BUMN dari korupsi. Hal ini dilakukan agar mereka tidak dapat kembali menjabat di perusahaan BUMN.

“Saya dorong blacklistCore value AKHLAK benar-benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-blacklist. Diaudit oleh BPKP. Yang bisa mencabut, hanya Presiden. Kalau Menteri BUMN yang mencabut, nanti terkesan politis,” ujar Erick Thohir dalam acara Peringatan Hari Ibu di Jakarta pada Jumat, 22 Desember 2022.

Berikut adalah beberapa perusahaan BUMN yang dikelilingi kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2022 dan tengah disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Krakatau Steel

Kasus korupsi proyek Blast Furnace Complex (BFC)  yang terjadi di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada 2011 telah ditetapkannya lima tersangka yang mayoritas terdiri dari petinggi grup perusahaan. Salah satunya adalah Fazwar Bujang selaku Direktur Utama KRAS periode 2007-2012.

Telah dilakukan penahanan terhadap kelima tersangka tersebut pada 18 Juli 2022 selama dua puluh hari di rumah tahanan hingga 6 Agustus 2022. Kerugian yang diterima negara oleh korupsi ini diduga cukup besar.

“Diduga mengakibatkan kerugian negara senilai nilai kontrak Rp 6,9 triliun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin, 18 Juli 2022.

Kejaksaan menduga dalam pelaksanaan perencanaan, lelang, kontrak, dan pelaksanaan pembangunan, telah terjadi penyimpangan. Hasil pekerjaan BFC saat ini mangkrak karena tidak layak dan tidak dapat dimanfaatkan serta terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.

2. Waskita

Dugaan kasus korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana PT Waskita  Beton Precast yang terjadi selama 2016-2020 telah ditetapkan empat pejabat sebagai tersangka kasus oleh Kejagung. Antara lain adalah Agus Wantoro selaku Direktur Pemasaran Waskita periode 2016-2020 yang saat ini telah pensiun.

Selama proses penyidikan, Kejagung berhasil menemukan adanya dugaan kerugian negara dari kasus ini sebesar Rp 2,5 triliun yang awalnya Rp 1,2 triliun.

Korupsi dilakukan terhadap beberapa proyek Waskita, yaitu mulai dari pembanguna Jalan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar, produksi Tetrapod dari PT Semutama, hingga pengadaan bahan baku split dan pasir, serta transaksi jual beli tanah.

Kabar terbaru adalah ditambahnya tiga orang tersangka oleh Kejagung. Taufik Hendra Ksusma selaku Direktur Keuangan AirNav ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Mereka adalah Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode Mei 2018 sampai Juni 2020 dan Nizam Mustafa (NM) Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya. 

3. Pertamina

Dugaan kasus korupsi yang ada pada PT Pertamina terkait pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG di tahun 2011-2021 tengah disidik oleh KPK. Meskipun begitu sampai saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka kasus pengadaan LNG. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan saat ini nama-nama tersangka tersebut belum siap untuk diumumkan. 

Sebelumnya, KPK menyebut telah menetapkan enam tersangka kasus pengadaan LNG oleh PT Pertamina. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto, pada 5 Desember 2022 lalu.Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyebut proses penahanan sedang diupayakan oleh KPK. Ia menambahkan target akhir Bulan Desember 2022 sudah mulai ada upaya paksa dari KPK.

 

Sumber: nasional.tempo.co

Foto: wartapemeriksa

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU