Manajemen Bank BNI menyebut pihaknya menganggarkan dana buyback maksimal Rp 1,7 triliun. Anggaran ini tidak termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan buyback.
Anggaran buyback terbesar yang disiapkan emiten demi menstabilkan harga sahamnya yang tertekan pandemi Covid-19.
Periode pelaksanaan buyback akan dilakukan selama tiga bulan, mulai dari 22 Juli 2021 hingga 21 Oktober 2021.
Manajemen Bank BNI dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/7) menyebut, lonjakan kasus positif Covid-19 gelombang kedua yang sedang terjadi membuat harga saham BBNI turun signifikan. Secara year to date (ytd) hingga 30 Juni 2021, harga saham BBNI mengalami penurunan sebesar 25%.
“Tekanan jual di pasar akibat sentimen Covid-19 tersebut membuat saham BNI undervalued dengan Price to Book Value (PBV) per 30 Juni 2021 sebesar 0,75 kali. Atau telah jauh berada di bawah rata-rata PBV selama 10 tahun yang sebesar 1,60 kali,” ungkap manajemen Bank BNI.
BBNI Chart by TradingView
Menurut manajemen Bank BNI, buyback saham BBNI tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan.
Mengingat Perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.