Minggu, 5 Mei 2024

PTPN VII Kerjasama Pengelolaan Dana Zakat

ads-custom-5

Lampung, BUMNInfo | PTPN VII menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan Rumah Zakat dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah karyawan yang ditandai dengan penandatangan MoU oleh Direktur Komersil PTPN VII Achmad Sudarto dan Pimpinan Rumah Zakat Cabang Lampung Soleh Hidayat, bertempat di Kantor Direksi, Selasa (07/05/2019) disaksikan pengurus Rumah Zakat Nasional.

Direktur Komersil PTPN VII, Sudarto menyambut baik gagasan para karyawan PTPN VII untuk menggandeng Rumah Zakat dalam kerjasama pengelolaan zakat karyawan.”Dengan penandatanganan kerjasama ini insya Allah memiliki ikatan spiritual yang penting mengingat ada potensi yang cukup besar dari PTPN VII untuk menjadi bagian dari muzakki atau pembayar zakat,” katanya.

Achmad Sudarto meyakini bahwa Rumah Zakat sebagai lembaga zakat nasional dapat menjalin komunikasi lebih intensif dengan PTPN VII, baik secara individu karyawan maupun secara kelembagaan, agar kewajiban sebagai hamba Allah dapat terfasilitasi. “Sebab, dalam rutinitas yang padat, mungkin saja kami kerap lalai untuk menunaikan kewajiban. Kita jadikan relasi ini sebagai muzdakaroh, forum saling mengingatkan,”tambahnya.

Sementara Pimpinan Rumah Zakat Cabang Lampung Soleh Hidayat berjanji akan mendukung pengembangan zakat dan melakukan pendampingan secara manajemen, pendampingan edukasi terkait dengan zakat, infak, sedekah dan wakaf di PTPN VII.”Semoga kerjasama ini berjalan lancar dan senantiasa diberkahi Allah SWT,” ujarnya . (SKRN7)

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU