Kamis, 25 April 2024

Waskita Beton Precast Kantongi Rp11,23 Miliar dari Lelang Aset Non-Produktif

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info – Waskita Beton Precast (WSBP) bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta melaksanakan pelelangan umum atas aset peralatan.

Lelang Aset atas Peralatan Non-Produktif dilakukan dengan metode penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, atau melalui Lelang Internet (E-Auction) secara terbuka (open bidding).

Direktur Finance dan Manajemen Risiko WSBP, Asep Mudzakir, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Lelang atas Aset Peralatan dilakukan dengan merujuk pada Surat Keputusan Direksi nomor 8/SK/WBP/PEN/2024 tanggal 29 Januari 2024.

Surat keputusan itu memparkan tentang Penghapusan dan Penjualan aset tetap WSBP sebagai salah satu upaya implementasi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada tanggal 28 Juni 2022.

Sebanyak 72 aset peralatan pun dilelang melalui website https://portal.lelang.go.id dan terbagi atas 6 paket lelang yang terdiri dari Truk, Batching Plant, Genset, Wheel Loader, dan Sand Washing.

“Penggunaan dana hasil Lelang Aset akan digunakan sebesar 75 persen sebagai sumber pelunasan atas skema pembayaran kepada kreditur Tranche A dan Tranche B sementara sisanya akan digunakan sesuai dengan ketentuan cash waterfall yang tertuang dalam Perjanjian Perdamaian,” jelas Asep.

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU