#SobatINFO, pembangunan nasional tentu membutuhkan pembiayaan yang tak sedikit. Karenanya negara membutuhkan pendapatan yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak serta penerimaan hibah dari dalam dan luar negeri. Definisi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
BUMN menjadi salah satu kontributor pendapatan negara di luar pajak yang disebut dividen karena berada di bawah pemerintah melalui Kementerian BUMN. Nah Sobat, penasaran BUMN apa saja yang menjadi penyetor dividen terbesar Negara? Simak Info Utama kali ini, ya!
__
#SobatINFO, yuk kunjungi BUMNInfo di akun media sosial resmi lainnya!
Website : https://bumn.info
Instagram : https://instagram.com/bumninfo
Twitter : https://twitter.com/bumninfo
Facebook : https://www.facebook.com/bumninfo/