Jumat, 19 April 2024

Utang Waskita Karya Makin Jumbo, 5 BUMN Terkena Dampak

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info | Sebanyak lima bank BUMN terimbas restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Mereka adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI/BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI/BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI/BRIS), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN/BBTN), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Berdasarkan laporan riset RHB Sekuritas Indonesia, dikutip Rabu (22/2/2023), penundaan pembayaran bunga dan dan pokok obligasi Waskita membuat pembayaran utang perseroan ke lima bank tersebut tertunda. Akan tetapi, broker itu menilai, dampaknya terhadap kinerja keuangan lima bank itu minor.

RHB mencatat, BSI dan BNI memiliki porsi kredit tertinggi ke Waskita, mencapai 1,54% dan 1,31% terhadap total kredit. Adapun porsi pinjaman ke Waskita tertinggi dicatat BTN. Lebih jauh lagi, RHB mencatat, sejumlah bank besar sudah mengalokasikan provisi 150-360% untuk menghadapi NPL. Akan tetapi, tahun ini, para banker menyebutkan, biaya kredit bakal turun.

Berdasarkan laporan keuangan Waskita per September 2022, total liabilitas perseroan mencapai Rp 82 triliun, turun dibandingkan posisi Desember 2021 sebesar Rp 88,1 triliun. Perseroan memiliki utang bank jangka panjang Rp 29 triliun, surat utang jangka menengah dan panjang Rp 475 miliar, utang obligasi jangka panjang Rp 5,4 triliun, dan sukuk Rp 1,1 triliun.

Berdasarkan laporan Bloomberg, lima bank pemerintah memberikan utang Rp29,3 triliun ke Waskita. Jumlah itu nyaris setengah dari total utang perseroan Rp47 triliun. Adapun total liabilitas mencapai Rp82,4 triliun.

Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk menyelamatkan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Strategi yang disiapkan di antaranya restrukturisasi keuangan dan usulan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN).

Dalam perbaikan keuangan, pemegang saham juga mengusulkan kepada Komisi VI DPR agar mendorong pemerintah memberikan PMN Tahun Anggaran 2023 kepada BUMN Karya tersebut. Usulan itu akan disampaikan Menteri BUMN saat rapat kerja dengan lembaga legislatif nantinya. Hingga saat ini belum diketahui berapa nominal PMN yang diajukan kepada lembaga legislatif dan Kementerian Keuangan.

Sumber: investor.id

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU