Jumat, 29 Maret 2024

Garuda Indonesia GA 325 Asal Juanda Gagal Mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta

ads-custom-5

BUMN Info, Jakarta – Pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 325 rute rute Surabaya-Jakarta melakukan return to base (RTB) pada pukul 19.50 WIB, Minggu (26/2/2023).

Kejadian itu menghebohkan penumpang, lantaran Bandara Soekarno Hatta tidak bisa digunakan untuk mendarat karena mengalami kerusakan.

Menanggapi peristiwa itu Angkasa Pura II melakukan klarifikasi alasan tidak dapat mendarat pesawat Garuda GA 325 tersebut.https://www.youtube.com/embed/WA4NxN1uXhI

Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi mengatakan, kerusakan tersebut terjadi pada landasan pacu atau runway utara.

Kendati demikian, permasalahan tersebut telah berhasil diatasi oleh pihak Bandara Soekarno Hatta dengan melakukan perawatan hingga Senin (27/2/2023) dinihari tadi.

“PT Angkasa Pura II menyampaikan pada Minggu sore hingga malam terjadi cuaca buruk di wilayah udara Bandara Soekarno Hatta sehingga menyebabkan sejumlah pesawat mengalihkan penerbangan ke bandara lain (divert), dan juga kembalinya pesawat ke bandara asal (RTB),” ujar M Holik Muardi saat dikonfirmasi.

“Kemudian pada Minggu pukul 23.00 WIB hingga Senin pukul 01.00 WIB, juga telah dilakukan perawatan (maintenance) terhadap bagian kecil dari runway utara guna mendukung operasional berjalan dengan baik,” ujarnya.

Saat ini, tiga runway yang terdapat di Bandara Soekarno Hatta dapat digunakan tanpa ada kendala.

Holik memastikan, pihaknya tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan dan memenuhi peraturan yang berlaku.  

“Bandara Soekarno Hatta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan dan memenuhi peraturan yang berlaku.”

“Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 95 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139, tercantum antara lain inspeksi kelayakan aerodrome harus dilaksanakan antara lain setelah terjadi badai, angin ribut atau cuaca buruk lainnya,” ucapnya.

“Operasional penerbangan juga mengacu pada Surat Edaran Nomor SE 47 Tahun 2020 tentang Kegiatan Operasional Penerbangan Pada Kondisi Weather Minima,” kata M Holik Muardi.

Diberitakan sebelumnya, Pesawat Garuda 325 Return to Base Bandara (RTB)  Juanda tidak bisa mendarat di Bandara Soekarno Hatta.

Menurut penjelasan pilot, Bandara Soekarno-Hatta mengalami kerusakan dan tidak bisa didarati.

RTB dilakukan karena ketersediaan bahan bakar pesawat tidak cukup untuk berputar-putar di udara untuk menunggu Bandara Soekarno Hatta dapat dipakai.

RTB ke Bandara Juanda memerlukan waktu sekira 55 menit. Seharusnya pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 20.00 WIB.

Para penumpang tetap tampak tenang mendengarkan pengumuman yang disampaikan pilot.

Namun ada penumpang yang bertanya kepada pramugari mengapa pendaratan pesawat tidak dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma.

“Nanti akan dijelaskan ketika sampai kembali di Bandara Juanda, Pak,” kata pramugari itu. 

Source : Tribun News

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU