Jumat, 29 Maret 2024

Target Rp25 Triliun di Tahun 2025 untuk Pelindo!

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dapat berkontribusi kepada negara hingga Rp21 triliun pada 2025.

Erick mengatakan mergernya Pelindo mempermudah pengelolaan pelabuhan seluruh Indonesia. Pelindo dapat berkontribusi kepada negara melalui dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), konsesi, dan pajak penghasilan.

Konsesi pelindo tercatat meningkat dari Rp360 miliar pada 2021 menjadi Rp473 miliar pada 2022. Angka ini meningkat 31,38 persen secara year-on-year (YoY).

Kemudian pajak penghasilan (Pph) mencapai Rp1,81 triliun pada 2022. Angka ini meningkat 34,71 persen dari Rp1,18 triliun pada 2021. Sementara dividen Pelindo mencapai Rp1,31 triliun atau naik 135 persen pada 2022. Angka ini melejit dari Rp560 miliar pada 2021.

“Kalau kita lihat, total kontribusi Pelindo kepada negara selama 2021 hingga 2022 mencapai Rp 6,03 triliun. Angka ini per Oktober 2022, bisa lebih tinggi lagi kalau sudah final. Target kita di 2025 itu mencapai Rp 21 triliun,” ujar Erick dikutip dari Bisnis.com.

Erick menyebut mergernya Pelindo meningkatkan sinergitas antar pelabuhan, jaringan pelayaran terintegrasi, dan konektivitas hinterland. Konektivitas ini mendorong efisiensi rantai yang mengurangi biaya logistik.

Pelindo diminta untuk fokus melakukan ekspansi bisnis dan membangun kemitraan strategis dalam pengembangan pelabuhan, peningkatan konektivitas laut, dan pengembangan konektivitas ekosistem logistik darat. Selain itu, Pelindo diminta mengimplementasikan bisnis melalui Serah Operasi Bisnis dari cabang atau regional kepada subholding dan pemurnian bisnis.

“Pelindo memiliki 31 inisiatif strategis yang akan diimplementasikan sejak 2021 hingga 2025. Targetnya harus mampu menciptakan nilai tambah sebesar Rp 5,8 triliun,” lanjut Erick.

Pelindo melakukan merger atau penggabungan pelabuhan sejak diperintahkan Presiden Joko Widodo 7 tahun yang lalu. Merger Pelindo kemudian disahkan oleh Jokowi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Usai merger, Pelindo bahkan mengklaim mampu melakukan penghematan hingga Rp500 miliar dari optimalisasi aset yang dilakukan oleh subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP).

 

Sumber: bisnis.com

Dok: okezone.com

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU