Senin, 11 Desember 2023

Turun Signifikan, Saham FUJI dan GIAA Masuk Radar UMA BEI

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info l Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Adapun FUJI, emiten berbasis pembiayaan ini menunjukkan gerak saham yang turun 22,81% sejak 5 hari terakhir. Saham FUJI ditutup melemah 6,38% pada perdagangan Selasa (17/1/2023) di level 264.

Sedangkan saham GIAA, emiten transportasi BUMN ini juga bergerak turun hingga cetak rekor terendah. Saham GIAA telah turun 24,06% dalam 5 hari terakhir perdagangan dan ditutup di level 101 pada Selasa kemarin.

“Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham FUJI dan GIAA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (17/1/2023).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai FUJI adalah informasi tanggal 9 Januari 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Untuk informasi terakhir mengenai GIAA adalah informasi tanggal 17 Januari 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan penggunaan dana hasil penawaran umum.

“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham FUJI dan GIAA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis direksi bursa. 

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

 

Sumber: idxchannel

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU