Jumat, 29 Maret 2024

Tahun Baru, BUMN Akan Punya Freeport Baru?

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info l Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal terlibat dalam divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Vale wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 51% sebagai syarat untuk memperpanjang kontraknya di Indonesia, dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas terkait hal tersebut bersama dirinya dan kementerian terkait seperti Menteri ESDM, Menteri koorodnator bidang perekonomian, Menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Investasi.

Siapa Vale Indonesia?

PT Vale Indonesia Tbk atau PT Vale (sebelumnya bernama PT International Nickel Indonesia Tbk) merupakan perusahan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. PT Vale merupakan bagian dari Vale, perusahaan multitambang asal Brasil.

Perusahaan ini menambang nikel laterit untuk menghasilkan produk akhir berupa nikel dalam matte. Volume produksi nikel PT Vale rata-rata mencapai 75.000 metrik ton per tahunnya. Mereka menggunakan teknologi pyrometalurgi atau teknik smelting

PT Vale merupakan perusahaan tambang penanaman modal asing (PMA) dalam naungan Kontrak Karya yang telah diamendemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025. Salah satu poin regenosiasi adalah pengurangan wilayah Kontrak Karya dari sebelumnya seluas 190.510 hektar menjadi 118.435 hektar.

Selanjutnya, pada Maret 2017, PT Vale melepaskan wilayah seluas 418 hektar yang digunakan oleh pemerintah daerah sebagai kawasan terpadu mandiri. Dengan demikian, luas wilayah operasi PT Vale saat ini adalah 118.017 hektar meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektar), Sulawesi Tengah (22.699 hektar) dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektar). Nikel yang dihasilkan PT Vale diimpor atau dijual seluruhnya kepada Sumitomo Metal Mining Co, Ltd (Jepang) dalam kontrak khusus jangka panjang yang dijalin kedua perusahaan tersebut.

Lalu Apa Divestasi?

Divestasi adalah sebuah aktivitas untuk pengurangan dari sebuah aset yang dimiliki baik secara finansial maupun di dalam bentuk barang. Kegiatan ini juga bisa disebut sebagai penjualan bisnis yang dimiliki oleh suatu perusahaan untuk membuat perusahaan ataupun aset yang dimilikinya dibeli oleh pihak lain dengan penawaran harga yang paling tinggi.

Strategi divestasi ini adalah sebuah strategi yang berkebalikan dengan investasi. Hal ini karena secara lebih singkat, divestasi adalah aktivitas untuk mengurangi aset yang sudah dimiliki agar bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar di masa yang akan datang. Meskipun memiliki arti untuk mengurangi aset, bukan berarti bahwa hal ini adalah hal yang merugikan karena investor tetap akan mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar.

Skema Divestasi Vale

Erick Tohir mengungkapkan, dalam proses divestasi tersebut, pihaknya akan melakukan seperti apa yang dilakukan pada PT Freeport Indonesia (PTFI) lalu. 

“BUMN akan berperan seperti dulu Freeport,” katanya di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (2/1).

Keterlibatan pemerintah dalam hal ini, lantaran Vale menjadi penting karena merupakan produsen nikel. “Karena kenapa, Indonesia salah satu negara yang memproduksi nikel,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM kala itu menyampaikan pembahasan divestasi Vale Indonesia ke negara terus berjalan. Vale sendiri telah mendivestasikan sahamnya 20% kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID. 

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) sekaligus Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin saat itu mengatakan DPR akan membentuk panitia kerja atau Panja untuk mengevaluasi izin pertambangan kontrak karya (KK) Vale Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Adapun, untuk mendapatkan proses perpanjangan menjadi IUPK tersebut Vale setidaknya wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 51% ke negara.

“Belum putus tadi (saham 51% seperti PTFI), belum putus. Nanti akan dibahas,” ujar Ridwan di Gedung DPR, Selasa (5/7).

Sementara mengutip dari Bursa Efek Indoensia (BEI), adapun porsi kepemilikan saham Vale Indonesia yakni 20% PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero), 43,79% Vale Canada Limited, 15,03% Sumitomo Metal Mining Co Ltd, dan 21,18% publik.

 

Sumber: wikipedia.orgcnbcindonesia,klikpajak

Image: alinea.id

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU