Selasa, 23 April 2024

Berapa Setoran Dividen Freeport Semenjak Bergabung dengan MIND ID?

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Setelah sekian lama, pada tahun 2018 Indonesia akhirnya berhasil menjadi pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia. Pengambilalihan ini dilakukan melalui Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan MIND ID yang kemudian menjadi pemegang saham mayoritas Freeport dengan jumlah saham sebanyak 51.2 persen. Adapun nilai akuisisi untuk menjadi pemegang saham mayoritas Freeport ini mencapai US$ 3,85 miliar atau setara Rp 55,8 triliun saat itu. Akuisisi ini menandai peningkatan kepemilikan Indonesia di PTFI dari semula hanya 9,36% menjadi 51,23%.

Dengan demikian, ada kewajiban pembayaran dividen PT Freeport Indonesia kepada MIND ID sebagai salah satu pemegang saham perusahaan. Hingga saat ini, PT Freeport Indonesia telah memberi setoran dividen kepada MIND ID hingga mencapai US$ 900 juta atau sekitar Rp 14 triliun (asumsi kurs Rp 15.657 per US$).

“Pemerintah kan waktu beli PTFI melalui MIND ID menerbitkan obligasi senilai US$ 3,85 miliar. Jadi biaya untuk akuisisi Freeport itu US$ 3,85 miliar. Sampai saat ini, kami sudah memberikan dividen kepada MIND ID itu US$ 900 juta,” ungkap Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, dikutip dari CNBC Indonesia.

Tony juga mengungkapkan, pihaknya memperkirakan akan memberikan setoran dividen lebih banyak lagi kepada MIND ID ke depannya. Beliau menyebutkan, pada 2023 mendatang PTFI akan memberikan dividennya hingga sebesar US$ 1,6 miliar atau setara Rp 25 triliun. Dengan catatan, hal itu bisa tercapai bila harga tembaga masih berkisar di angka US$ 4 per pon.

Pada tahun 2024, PT Freeport Indonesia diperkirakan akan kembali menyetor dividen kepada MIND ID hingga US$ 1,6 miliar. Dengan demikian, menurutnya biaya akuisisi MIND ID atas kepemilikan saham PT Freeport Indonesia sudah bisa dibilang lunas atau bahkan melebihi dari nilai akuisisi US$ 3,85 miliar, pada 2024 mendatang.

“Tahun depan itu sekitar US$ 1,5 miliar hingga US$ 1,6 miliar apabila harga tembaga di sekitar US$ 4 (per pon). Dan tahun 2024 juga sekitar US$ 1,6 miliar. Jadi, kalau ditotal sampai 2024 itu sudah lebih dari US$ 3,85 miliar. Sehingga itu sudah bisa dibilang lunas lah,” paparnya.

Sebelumnya, pada 2020 lalu Direktur Utama PT Inalum (Persero) atau MIND ID yang saat itu dijabat oleh Orias Petrus Moedak menerangkan pengambilalihan saham Freeport menjadi salah satu dari sekian kebijakan yang memiliki dampak jangka panjang.

Namun secara jangka pendek, berdampak pada kinerja yang menurun selama 1-3 tahun. Ia menerangkan sejak tahun 2021 sudah ada penerimaan dividen, namun nilainya belum US$ 1 miliar. Mulai tahun 2023 dividen yang akan diterima sebesar US$ 1 miliar atau senilai Rp 14 triliun. Tiga tahun kemudian setelah pembagian dividen US$ 1 miliar, menurutnya biaya yang dikeluarkan untuk pengambilalihan PT Freeport baru akan balik modal.

“Sejak 2023 dalam 3 tahun setelah itu kita bisa payback. Sebenarnya tahun 2021 sudah ada penerimaan, tapi belum US$ 1 Miliar, 2025 sudah kita dapatkan,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Rabu, (22/01/2020).

 

Sumber: CNBC Indonesia

Dok: ptfi.co.id

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU