Kamis, 28 Maret 2024

PT PANN Bubar, 7 Karyawannya Tetap Dapat PMN Hingga 3.8T?

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi memberikan restu kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk membubarkan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PT PANN).

Kabar seputar pembubaran PT PANN sudah tersiar cukup lama. Sebelumnya, perseroan ini juga sempat menjadi buah bibir karena posisinya yang mendapat Penyertaan Modal Negara atau PMN, alias subsidi dari pemerintah, sebesar Rp 3,8 triliun meski jumlah pegawainya saat itu hanya 7 orang. Berdasarkan catatan detikcom, 7 pegawai yang ada di PT PANN termasuk Direktur Utama PT PANN Herry Soegiarso Soewandy, 12 pegawai outsourcing, dan 3 orang pegawai kontrak.

PT PANN sendiri didirikan pada 1974 atau sudah 48 tahun beroperasi. Berdasarkan PP No. 18 Tahun 1974, BUMN ini didirikan sebagai wahana untuk menyelenggarakan program investasi kapal niaga nasional. Ada empat kegiatan yang dilakukan perusahaan jika mengacu beleid tersebut.

Pertama melaksanakan program pemerintah, khususnya pengadaan armada niaga, alat apung, dan alat penunjang lainnya. Kedua, melakukan pengadaan kapal melalui pemesanan kapal baru dan pembelian kapal niaga serta alat-alat perlengkapan kapal untuk selanjutnya dijual, disewabelikan, ataupun disewakan kepada perusahaan pelayaran nasional ataupun pemilik kapal yang membutuhkannya.

Lalu ketiga, pengadaan keperluan dok dan galangan kapal guna pembinaan dan pengembangan armada niaga nasional. Terakhir yang ke-empat, mendirikan/menjalankan usaha lainnya yang mempunyai hubungan dengan bidang usaha tersebut di atas baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan badan-badan lain.

Saat mendapatkan PMN Rp 3,8 triliun inilah yang membuat nama PT PANN akhirnya disorot. Banyak kritik yang menyeruak karena BUMN yang satu ini tak pernah muncul ke permukaan, namun mendapatkan PMN sebesar itu. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri sempat berkelakar ia tidak mengetahui ada BUMN bernama PT PANN.

Tak lama, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut perusahaan ini menjalankan usaha tidak sesuai core bisnis dan hanya memiliki 7 orang pegawai. Erick mengatakan, BUMN ini punya masalah sejak tahun 1994. Bahkan, Erick sempat mengatakan PT PANN adalah salah satu BUMN yang melenceng dari core alias inti bisnisnya.

 

Sumber: detik.com 

Dok: inews.co.id

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU