Sabtu, 20 April 2024

PLN Tawarkan Bisnis Franchise SPBU Listrik, Keuntungannya Rp20 Juta per Bulan?

ads-custom-5

Jakarta, BUMN Info l PT PLN (Persero) kini tengah membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta yang ingin membuka franchise Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Skema bisnis disiapkan bagi investor jika ingin bergabung. Executive Vice President Komunikasi Korporat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN mengatakan peluang bisnis SPKLU dan SPBKLU memiliki prospek cukup menggiurkan. Mengingat tren penjualan kendaraan listrik terus meningkat apalagi dalam beberapa tahun mendatang. Ke depannya bisnis ini diperkirakan akan bertumbuh banyak karena populasi kendaraan listrik makin banyak pula. Terutama motor listrik Viar sudah semakin banyak, hingga kini berjumlah 5.000 unit, belum lagi merek lain.

Contoh perhitungannya untuk SPKLU, saat ini PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp714 per kWh kepada badan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL). Sementara badan usaha tersebut bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh. Dari sisi keuntungan bisa sekitar 15-20% dari pengeluaran awal jika populasinya memang sudah ada.

Mengenai modal yang harus dikeluarkan untuk bisnis SPKLU tergantung kapasitas charger. Ada yang paket medium charging, fast charging, dan ultra fast charging dengan harga mulai dari Rp100 jutaan. Lain halnya dengan bisnis SPBKLU, kamu hanya perlu menyiapkan Rp85,5 juta. Dengan harga itu kamu sudah mendapat lemari baterai dengan 4 slot single brand (3 baterai), hingga akses monitoring di aplikasi.

Syarat pertama yang harus dimiliki adalah modal investasi. Jika sudah ada modalnya, bagi yang berminat dapat mempersiapkan lahan dan nantinya dari pihak PLN akan melakukan survei apakah di sekitar lokasi yang dipilih ada pengguna kendaraan listrik atau tidak. Ukuran lahannya bisa menampung lemari baterai untuk SPBKLU minimal sekitar 2 x 1 meter.

 

Sumber referensi: finance.detik

Dok: idxchannel

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU