Jakarta, BUMNInfo | Pada Kamis (7/3/2022) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan pembubaran tiga BUMN, yaitu PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA. Keputusan ini didukung oleh Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA menyampaikan bahwa pembubaran ketiga BUMN tersebut sudah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.
Setelah keputusan RUPS nanti, Kementerian BUMN dan PPA akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk merancang usulan penerbitan Peraturan Pemerintah Pembubaran yang diharapkan terbit pada Juni 2022. Nah #SobatInfo, apa sebetulnya alasan spesifik dari pembubaran tiga BUMN ini? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, PPA pun memberikan penjelasan yang cukup rinci.
Industri Sandang Nusantara (ISN)
Pembubaran BUMN ini dilandasi dari hasil pendapat ISN sejak 2018 yang hanya berasal dari jasa maklun (pengerjaan penjahitan) produksi kain. Hal hasil pendapatan ini pun tidak dapat menutup biaya operasional perusahaan yang berujung pembubaran dalam Keputusan Pemegang Saham yang dikeluarkan pada 2 Februari 2022. Selain itu, perusahaan ini pun telah mengalami kerugian menerus yang diakibatkan ketatnya kompetisi di tengah melemahnya kondisi industri tekstil Indonesia. Hasilnya terlihat pada laporan pendapatan perusahaan per 2020 sebesar Rp 52 miliar dan rugi bersih sebesar Rp 86,2 miliar.
Industri Gelas (Iglas)
Iglas sudah tidak beroperasi sejak 2015 dan pada dinyatakan akan bubar pada Keputusan Pemegang Saham (10/3/2022). Perusahaan yang berbasis di Gresik, Jawa Timur ini mengalami kendala pada ketersediaan teknologi alat produksi yang mumpuni. Alasan lain yang membuat Iglas berhenti beroperasi adalah minimnya permintaan pasar terhadap produksi botol kaca hijau akibat tingginya penggunaan botol plastik.
Sejak 2015, pendapatan utama Iglas hanya berasal dari bisnis non-utama, yaitu sewa gudang dan penjualan sisa persediaan. Per 2020, ekuitas Iglas negatif sebesar Rp1,32 triliun.
Kertas Kraft Aceh (KKA)
Sama seperti Iglas, KKA juga mengalami masalah ketertinggalan teknologi alat produksi sehingga perusahaan ini kesulitan untuk bersaing dengan kompetitor. Revitalisasi bisa saja dilakukan untuk mengatasinya, namun hal tersebut akan memakan biaya yang sangat besar.
Pendapatan KKA sejak 2012 pun hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik yang saat ini dijalankan dengan skema KSO sewa pembangkit bersama PJBS. Oleh karena itu, posisi keuangan KKA per 2020 mencapai negatif Rp2 triliun.
Nasib Karyawan
Saat ini, sebanyak 429 pegawai PT Industri Gelas (Persero) telah diselesaikan permasalahannya pada September 2021 lalu. Sementara, untuk penyelesaian kewajiban karyawan PT Industri Sandang Nusantara (Persero), termasuk pesangon, akan diselesaikan melalui penjualan aset milik ISN di Grati yang sudah mulai dilelang. Pesangon karyawan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) sendiri akan dibayarkan melalui mekanisme dana talangan oleh PPA.
Pembubaran Tahap II
Pembubaran tahap pertama pada tiga BUMN di atas nantinya akan disusul oleh pembubaran beberapa BUMN lain, sesuai dengan mekanisme sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. BUMN yang selanjutnya direncanakan untuk bubar di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
Sumber: katadata.co.id, suara.com, liputan6.com
Dok: suara.com