Jumat, 29 Maret 2024

Pertama di Indonesia, Hutama Karya Gunakan Tilang Elektronik untuk Jalan Tol

ads-custom-5

Lampung, BUMNInfo | Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah resmi diterapkan pada Jalan Tol Trans Sumatera. Hal ini dilakukan oleh PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Lampung (Polda Lampung). Keduanya menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama pada Rabu (2/3/2022) sekaligus mengadakan sosialisasi tilang elektronik tersebut.

Apa Itu ETLE?

ETLE adalah sebuah bentuk pemanfaatan teknologi komunikasi untuk menangkap berbagai pelanggaran berlalu lintas secara elektronik. Cara kerjanya menggunakan sensor kamera yang akan secara otomatis mendeteksi nomor polisi dan keadaan fisik kendaraan yang melintas. Dengan begitu, jika ada pengemudi yang melanggar maka datanya akan langsung teridentifikasi. Nantinya, ETLE akan mengincar para pengemudi yang kedapatan overloading atau ODOL dan overspeed atau kebut-kebutan.

ETLE pertama kali resmi diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia pada 23 Maret 2021. Namun, untuk penerapannya di jalan tol baru dimulai sejak tahun ini. Hutama Karya pun berhasil menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang menerapkannya di Jalan Tol Trans Sumatera.

Hutama Karya telah 100 persen merampungkan proyek ETLE sejak 24 Desember 2021 lalu. Sedangkan, untuk implementasinya sengaja dilakukan secara perlahan karena perlunya sosialisasi pada pengguna jalan.

Penyebaran ETLE di Wilayah Lain

Selain di Tol Trans Sumatera, beberapa tol Pulau Jawa juga menerapkan ETLE yang diintegrasikan dengan 2 sistem yang dikelola oleh BUMN lainnya, yaitu PT Jasa Marga (Persero). Kedua sistem tersebut adalah Speed Camera dan Weigh in Motion (WIM).

Saat ini, Jasa Marga telah memasang 25 unit Speed Camera yang disebar menjadi 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Jawa. Selain itu, ada pula penambahan sebanyak 6 unit Speed Camera untuk daerah-daerah rawan, seperti Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo Ngawi, dan Ngawi-Kertosono.

Sementara untuk WIM, Jasa Marga telah memasangkan sebanyak 7 unit di Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono, dan Surabaya-Gempol.

 

Sumber: hutamakarya.com

Dok: cnnindonesia.com

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU