Guna memperkuat kinerja perusahaan, Menteri BUMN tersebut mengangkat dua direksi baru. Hal ini pun tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-231/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya.
“Iya benar terdapat pergantian susunan direksi, telah ditetapkan Sugeng Rochadi sebagai Direktur Utama Brantas Abipraya menggantikan Bambang E. Marsono yang telah berakhir masa jabatannya selama dua periode memimpin,” ujar Miftakhul Anas selaku Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya.
Tak hanya itu, dalam Kepmen tersebut, juga telah diangkat Mohammad Toha Fauzi sebagai Direktur Operasi I menempati posisi yang sebelumnya dijabat oleh Catur Prabowo. Anas memberikan penjelasan tambahan bahwa pergantian direksi ini merupakan aksi korporasi yang lumrah terjadi, dan hal ini juga menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kinerja Brantas Abipraya.
Dengan perubahan tersebut, maka susunan Direksi Brantas Abipraya terbaru adalah sebagai berikut:
- Sugeng Rochadi sebagai Direktur Utama
- Suradi sebagai Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko
- Mohammad Toha Fauzi sebagai Direktur Operasi I
- Widyo Praseno sebagai Direktur Operasi II